Tetapkan Tersangka Laka Cipularang, Polisi Tunggu 1x24 Jam

Minggu, 16 Juli 2017 - 13:02 WIB
Tetapkan Tersangka Laka...
Tetapkan Tersangka Laka Cipularang, Polisi Tunggu 1x24 Jam
A A A
PURWAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta masih menunggu perkembangan penyidikan 1x24 jam sebelum menentukan tersangka dalam kecelakaan maut tersebut. Kecelakaan itu melibatkan Bus PO Budiman dan Avanza di ruas Tol Cipularang Km 91+200 Jalur A (dari Jakarta menuju Bandung), Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Kami masih mendalami kondisi pengemudi, keadaan lalu lintas dan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas itu," kata Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Arman Syahti kepada SINDOnews, Minggu (16/7/2017).

Menurutnya, masih terlalu dini untuk menetapkan tersangka. Meskipun saat ini pihaknya sudah secara intensif memeriksa Suryana, sopir bus PO Budiman, serta memintai keterangan dari saksi yang lainnya.

"Tunggu saja perkembangan penyidikannya, yang jelas sopir bus sudah kami periksa," ujarnya. (Baca: Bus Hantam Avanza hingga Terbakar, 2 Tewas di Cipularang )

Dia pun menyebutkan, bahwa bangkai kedua kendaraan yang terlibat kecelakaab lalu lintas itu sudah diderek ke Gerbang Tol Jatiluhur. Sehingga arus lalu lintas di lokasi kejadian kembali lancar.

Sebelumnya, dua kendaraan, yakni bus Po Budiman Z 7540 HD dan Avanza B 1823S FS terbakar hebat setelah keduanya terlibat tabrakan di ruas Tol Cipularang Km 91+200 Jalur A (dari Jakarta menuju Bandung), Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Bara. Akibatnya dua tewas seketika dan dua lainnya luka-luka.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
1 menit yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
2 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
3 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
5 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
15 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
16 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved