Tetapkan Tersangka Laka Cipularang, Polisi Tunggu 1x24 Jam

Minggu, 16 Juli 2017 - 13:02 WIB
Tetapkan Tersangka Laka...
Tetapkan Tersangka Laka Cipularang, Polisi Tunggu 1x24 Jam
A A A
PURWAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta masih menunggu perkembangan penyidikan 1x24 jam sebelum menentukan tersangka dalam kecelakaan maut tersebut. Kecelakaan itu melibatkan Bus PO Budiman dan Avanza di ruas Tol Cipularang Km 91+200 Jalur A (dari Jakarta menuju Bandung), Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Kami masih mendalami kondisi pengemudi, keadaan lalu lintas dan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas itu," kata Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Arman Syahti kepada SINDOnews, Minggu (16/7/2017).

Menurutnya, masih terlalu dini untuk menetapkan tersangka. Meskipun saat ini pihaknya sudah secara intensif memeriksa Suryana, sopir bus PO Budiman, serta memintai keterangan dari saksi yang lainnya.

"Tunggu saja perkembangan penyidikannya, yang jelas sopir bus sudah kami periksa," ujarnya. (Baca Juga: Bus Hantam Avanza hingga Terbakar, 2 Tewas di Cipularang
Dia pun menyebutkan, bahwa bangkai kedua kendaraan yang terlibat kecelakaab lalu lintas itu sudah diderek ke Gerbang Tol Jatiluhur. Sehingga arus lalu lintas di lokasi kejadian kembali lancar.

Sebelumnya, dua kendaraan, yakni bus Po Budiman Z 7540 HD dan Avanza B 1823S FS terbakar hebat setelah keduanya terlibat tabrakan di ruas Tol Cipularang Km 91+200 Jalur A (dari Jakarta menuju Bandung), Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Bara. Akibatnya dua tewas seketika dan dua lainnya luka-luka.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0820 seconds (0.1#10.140)