Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Probolinggo, Polisi Periksa Enam Orang
A
A
A
PROBOLINGGO - Polisi belum menetapkan nama tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalur Pantura wilayah Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat (14/7) dini hari.
Diketahui, kecelakaan maut antara Bus Medali Mas bernomor polisi N 7130 UA, jurusan Denpasar-Malang dengan truk pengangkut pakan ternak bernomor polisi DR 8600 AB itu, mengakibatkan 10 korban tewas.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, tim gabungan dari Korps Lalulintas (Korlantas) Mabes Polri, Polda Jawa Timur, dan Polres Probolinggo, masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini.
Hingga Sabtu (15/7/2017), polisi telah memeriksa enam orang, yakni pengemudi bus Rifai A Kerto (48) dan pengemudi truk Munawir (40). Selain itu, kernet bus dan tiga saksi mata. “Kami juga terus mencari bukti-bukti dalam proses penyelidikan ini,” ungkapnya.
Tim Korlantas Mabes Polri, juga sudah melakukan olah TKP menggunakan 3D Laser Scanner. Alat tersebut bisa digunakan untuk mendeteksi kontur jalan, kemiringan jalan, serta titik tumbuk kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Korlantas Mabes Polri, menurut Arman, akan dikolaborasikan dengan hasil penyelidikan dari Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur dan tim Polres Probolinggo. “Nantinya, kami akan mengetahui secara pasti, pihak yang bersalah dalam kejadian ini,” tuturnya.
Proses penyelidikan terhadap kedua pengemudi, diakuinya sudah berjalan dengan lancar karena kondisi psikologisnya sudah mulai membaik. Sebelumnya, kondisi psikologis para pengemudi belum stabil akibat kecelakaan lalu lintas yang mereka alami. Selama proses penyelidikan, para pengemudi juga didampingi psikolog.
Diketahui, kecelakaan maut antara Bus Medali Mas bernomor polisi N 7130 UA, jurusan Denpasar-Malang dengan truk pengangkut pakan ternak bernomor polisi DR 8600 AB itu, mengakibatkan 10 korban tewas.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, tim gabungan dari Korps Lalulintas (Korlantas) Mabes Polri, Polda Jawa Timur, dan Polres Probolinggo, masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini.
Hingga Sabtu (15/7/2017), polisi telah memeriksa enam orang, yakni pengemudi bus Rifai A Kerto (48) dan pengemudi truk Munawir (40). Selain itu, kernet bus dan tiga saksi mata. “Kami juga terus mencari bukti-bukti dalam proses penyelidikan ini,” ungkapnya.
Tim Korlantas Mabes Polri, juga sudah melakukan olah TKP menggunakan 3D Laser Scanner. Alat tersebut bisa digunakan untuk mendeteksi kontur jalan, kemiringan jalan, serta titik tumbuk kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Korlantas Mabes Polri, menurut Arman, akan dikolaborasikan dengan hasil penyelidikan dari Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur dan tim Polres Probolinggo. “Nantinya, kami akan mengetahui secara pasti, pihak yang bersalah dalam kejadian ini,” tuturnya.
Proses penyelidikan terhadap kedua pengemudi, diakuinya sudah berjalan dengan lancar karena kondisi psikologisnya sudah mulai membaik. Sebelumnya, kondisi psikologis para pengemudi belum stabil akibat kecelakaan lalu lintas yang mereka alami. Selama proses penyelidikan, para pengemudi juga didampingi psikolog.
(mcm)