Jual 12 Ribu Pil Koplo, Suami Istri Dicokok Polisi

Jum'at, 14 Juli 2017 - 11:29 WIB
Jual 12 Ribu Pil Koplo,...
Jual 12 Ribu Pil Koplo, Suami Istri Dicokok Polisi
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Pasangan suami istri, Yunus (35) dan Endang Puspita (32) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng kompak jualan pil koplo jenis Zenith Carnophen. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan 12 butir zenith serta uang puluhan juta rupiah.

"Zenith kami beli dari Ali, orang Sampit. Alinya juga sudah tertangkap," kata Yunus dan Endang kepada JPU Kejari Kotim, Bruriyanto Sukahar, saat pelimpahan tersangka, di Kejari Sampit, Jumat (14/7/2017).

Warga Jalan Jenderal Sudirman Km 84 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang ini dicokok pada Senin (17/4/2017) sekitar pukul 21.30 WIB di kediamannya.

Kronologis kejadian saat datang seorang pria membeli zenith di kediaman mereka, saat itu pria tersebut menyerahkan uang Rp100 ribu kepada Yunus.
Setelah diterima tersangka masuk ke kamar mengambil 2 keping zenith kepada pembeli tersebut termasuk bonus 4 butir.

Saat itulah polisi langsung merangsek ke rumah tersangka dan menggeledah isi rumah didapati 12.411 butir Zenith serta uang hasil penjualan sebesar Rp 40.759.000.

Pengakuan Yunus zenith tersebut milik berdua bersama istri. "Kalau uang itu termasuk modal dan keuntungan jual zenith," kata Endang menambahkan.

Atas perbuatan pelaku, keduanya dijerat dengan Pasal 197 dan atau Pasal 196 UU RI Nomir 36 Tahun 2009 tentang kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
31 menit yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
1 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
2 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
2 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
3 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved