Hamil Tua, Megawati Divonis 4 Tahun Penjara karena Sabu

Jum'at, 14 Juli 2017 - 10:32 WIB
Hamil Tua, Megawati...
Hamil Tua, Megawati Divonis 4 Tahun Penjara karena Sabu
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Megawati (28) ibu muda yang sedang hamil tua divonis hukuman penjara oleh majelis hakim PN Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng selama empat tahun karena terbukti mengedarkan sabu, Kamis (13/7/2017) sore.

"Vonis 4 tahun penjara. bagaimana terima? banding atau pikir-pikir?, tanya hakim kepada terdakwa.

Tanpa pikir panjang, Mega menyatakan menerima. Selain dijatuhi pidana ia juga didenda sebesar Rp1 miliar jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan.

Sementara tuntutan JPU Kejari Kotim Arie Kesumawati selama 4,5 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara."Iya saya terima putusan ini dan tidak banding. Saat ini saya hamil 7 bulan. Tapi akan saya hadapi," jawab Megawati.

Dalam kasus ini, ia dibidik dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mega ditangkap polisi pada Kamis (30/3/2017) saat menjual satu paket sabu dengan pelanggannya seharga Rp1,8 juta di Jalan Sarigading Tengah, Kecamatan Baamang.

Saat itu petugas juga mengamankan satu paket sabu yang belum sempat terjual, sendok dari kertas, potongan sedotan, isolasi dan ponsel di kamar kos terdakwa diJalan Walter Condrat, Gang Jaya, Kelurahan Baamang Tengah. Selain itu diamankan juga uang Rp800 ribu sisa hasil penjualan sabu.

Dua paket sabu itu berasal dari pembagian satu paket sabu yang ia beli dengan seorang pengedar bernama Matraji yang kini diburu polisi.
(nag)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
36 menit yang lalu
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
beberapa waktu yang lalu
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
1 jam yang lalu
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
3 jam yang lalu
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
3 jam yang lalu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
4 jam yang lalu
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved