Keluarga Korban Pencabulan Oknum Anggota DPRD Merangin, Enggan Berdamai

Rabu, 12 Juli 2017 - 19:59 WIB
Keluarga Korban Pencabulan...
Keluarga Korban Pencabulan Oknum Anggota DPRD Merangin, Enggan Berdamai
A A A
MERANGIN - LP (16) korban pencabulan SN (42) oknum anggota DPRD Kabupaten Merangin, Jambi, Rabu (12/7/2017) mendatangi Polres Merangin, untuk dimintai keterangan di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Merangin terkait laporannya. Korban LP yang didampingi ibu dan kakaknya langsung dibawa penyidik ke RPK (Ruang Penyikan Khusus) untuk dimintai ketetangan.

Eji kakak korban yang ditemui awak media mengatakan jika keluarganya memang sudah ditemui oleh perwakilan dari SN, namun ditolak.

"Iya, kami memang sudah ditemui oleh perwakilan keluarganya, bahkan kami diajak damai adat namun kami tolak," kata Eji.

Ditegaskan olehnya jika pihak keluarga berharap kasus ini diproses secara hukum.
"Kami ini orang kecil, jadi kami hanya berharap kasus ini terus berlanjut secara hukum," tegasnya.

Sementara itu SN yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan jika kalau santrinya itu mau melapor itu dipersilahkan. "Ya kalau dia melapor silahkan, maaf saya lagi bawa mobil," terangnya singkat sambil menutup teleponnya.

Untuk diketahui, oknum anggota DPRD Merangin yang juga seorang pengasuh ponpes ini dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Dari keterangan yang didapat awak media, kejadian bermula pada Senin 10 Juli 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, dimana korban bernama LP (16) yang tak lain adalah murid pelaku di pondok pesantren Kecamatan Pamenang, Merangin, Jambi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6967 seconds (0.1#10.140)