Ridwan Kamil Jamin Habitat Burung Blekok
A
A
A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjamin keberadaan habitat burung blekok di kawasan pembangunan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, sejumlah aktivis lingkungan mengkhawatirkan hilangnya tempat tinggal 2.000 burung blekok akibat maraknya pembangunan perumahan di kawasan tersebut. Menurut dia, pembangunan kawasan tersebut telah diatur dan tidak akan mengganggu habitat burung blekok.
"Kampung blekok jangan khawatir terganggu, karena di dalam RDTR (rencana detail tata ruang), sudah dikunci tak boleh diapa-apakan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (12/7/2017).
Dia mengatakan, kampung blekok akan tetap menjadi ruang terbuka. Bahkan, dengan luas lahan yang lebih memadai jadi habitatnya akan tetap bertahan.
Emil menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir keberadaan burung blekok akan terusir. Karena, sudah ada tim ahli dari Dinas lingkungan hidup yang mengatur bagaimana agar pembangunan bisa seimbang dengan alam.
"Kekhawatiran itu ada tapi bisa diantisipasi. Pembangunan yang ada harus bisa bersanding baik dengan alam," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah aktivis lingkungan dan peneliti burung dari berbagai universitas memberikan sorotan terkait pembangunan kota terpadu di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Mereka khawatir pembangunan di kawasan tersebut dapat menghilangkan habitat burung blekok.
Berdasarkan data dari penelitian, burung yang memiliki nama latin Ardeola Speciosa itu telah tinggal sekitar setengah abad di kawasan tersebut. Ada sekitar 2.700-3.000 burung blekok yang memiliki habitat di Kampung Ranca Bayawak, Kelurahan Cisarinten Kidul, Kecamatan Gedebage.
Para peneliti dan aktivis lingkungan khawatir, maraknya pembangunan di sana akan menghilangkan keberadaan burung blekok.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, sejumlah aktivis lingkungan mengkhawatirkan hilangnya tempat tinggal 2.000 burung blekok akibat maraknya pembangunan perumahan di kawasan tersebut. Menurut dia, pembangunan kawasan tersebut telah diatur dan tidak akan mengganggu habitat burung blekok.
"Kampung blekok jangan khawatir terganggu, karena di dalam RDTR (rencana detail tata ruang), sudah dikunci tak boleh diapa-apakan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (12/7/2017).
Dia mengatakan, kampung blekok akan tetap menjadi ruang terbuka. Bahkan, dengan luas lahan yang lebih memadai jadi habitatnya akan tetap bertahan.
Emil menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir keberadaan burung blekok akan terusir. Karena, sudah ada tim ahli dari Dinas lingkungan hidup yang mengatur bagaimana agar pembangunan bisa seimbang dengan alam.
"Kekhawatiran itu ada tapi bisa diantisipasi. Pembangunan yang ada harus bisa bersanding baik dengan alam," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah aktivis lingkungan dan peneliti burung dari berbagai universitas memberikan sorotan terkait pembangunan kota terpadu di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Mereka khawatir pembangunan di kawasan tersebut dapat menghilangkan habitat burung blekok.
Berdasarkan data dari penelitian, burung yang memiliki nama latin Ardeola Speciosa itu telah tinggal sekitar setengah abad di kawasan tersebut. Ada sekitar 2.700-3.000 burung blekok yang memiliki habitat di Kampung Ranca Bayawak, Kelurahan Cisarinten Kidul, Kecamatan Gedebage.
Para peneliti dan aktivis lingkungan khawatir, maraknya pembangunan di sana akan menghilangkan keberadaan burung blekok.
(zik)