Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris JAD di Sukabumi dan Cianjur

Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris JAD di Sukabumi dan Cianjur
A
A
A
SUKABUMI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror meringkus dua pria terduga teroris di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, Senin 10 Juli 2017 dan Selasa (11/7/2017). Di Sukabumi, Densus menangkap Asep Ahmad Bentara alias Abu Umar dan di Cianjur meringkus Hadi Sofyan Sauri.
Operasi penangkapan pada Selasa (11/7/2017) dilakukan terhadap Asep Ahmad Bentara alias Abu Umar di Kampung Bobojong RT 01/03, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Densus 88 beranggotakan 15 orang dibantu personel Polsek Caringin, mendatangi Ibu Caca, yang merupakan ibu mertua Abu Umar.
Abu Umar ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Yang bersangkutan diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Abu Umar merupakan buron kasus rencana penyerangan Polsek Cianjur Kota, Cianjur dan Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
“Terduga teroris Asep Ahmad Bentara alias Abu Umar sehari-hari tinggal di Jalan Puncak Suji, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Dia datang ke Sukabumi untuk menengok ibu mertuanya (Ibu Caca) yang sedang sakit,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (11/7/2017).
Selain Abu Umar, kata Yusri, Densus 88 Antiteror juga mengamankan barang bukti dompet warna hitam, kartu ATM BCA, SIM A dan C atas nama Asep Ahmad, satu pisau kerambi, satu besi tangan pemukul warna hitam, dan tujuh unit telepon seluler. Penggeledahan di rumah Abu Umar berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, di Cianjur, tim Densus 88 Antiteror juga meringkus Hadi Sofyan Sauri pada Senin (10/7/2017) sekitar pukul 11.12 WIB di sebuah rumah di Kampung Pajaya, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Hadi Sofyan diduga terlibat dalam upaya penyerangan Polsek Cianjur Kota dan Polsek Cisaat beberapa waktu lalu dan termasuk dalam sel jaringan JAD.
Dia memberikan 20 butir peluru kepada dua terduga teroris yang telah tertangkap terlebih dulu, yakni Rizky dan Aziz. Hadi Sofyan diduga berperan besar dalam aksi teror. Dia melakukan survei sasaran dengan rencana melakukan aksi teror.
“Bahkan berdasarkan penyelidikan petugas, dia berencana melakukan teror dengan sasaran etnis China di Cianjur. Hadi Sofyan masuk dalam struktur jaringan JAD Cianjur. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini. Jadi penangkapan terduga teroris di Cianjur dan Sukabumi ini terkait Foreign Terrorist Fighters (FTF),” ujar Yusri.
Operasi penangkapan pada Selasa (11/7/2017) dilakukan terhadap Asep Ahmad Bentara alias Abu Umar di Kampung Bobojong RT 01/03, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Densus 88 beranggotakan 15 orang dibantu personel Polsek Caringin, mendatangi Ibu Caca, yang merupakan ibu mertua Abu Umar.
Abu Umar ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Yang bersangkutan diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Abu Umar merupakan buron kasus rencana penyerangan Polsek Cianjur Kota, Cianjur dan Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
“Terduga teroris Asep Ahmad Bentara alias Abu Umar sehari-hari tinggal di Jalan Puncak Suji, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Dia datang ke Sukabumi untuk menengok ibu mertuanya (Ibu Caca) yang sedang sakit,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (11/7/2017).
Selain Abu Umar, kata Yusri, Densus 88 Antiteror juga mengamankan barang bukti dompet warna hitam, kartu ATM BCA, SIM A dan C atas nama Asep Ahmad, satu pisau kerambi, satu besi tangan pemukul warna hitam, dan tujuh unit telepon seluler. Penggeledahan di rumah Abu Umar berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, di Cianjur, tim Densus 88 Antiteror juga meringkus Hadi Sofyan Sauri pada Senin (10/7/2017) sekitar pukul 11.12 WIB di sebuah rumah di Kampung Pajaya, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Hadi Sofyan diduga terlibat dalam upaya penyerangan Polsek Cianjur Kota dan Polsek Cisaat beberapa waktu lalu dan termasuk dalam sel jaringan JAD.
Dia memberikan 20 butir peluru kepada dua terduga teroris yang telah tertangkap terlebih dulu, yakni Rizky dan Aziz. Hadi Sofyan diduga berperan besar dalam aksi teror. Dia melakukan survei sasaran dengan rencana melakukan aksi teror.
“Bahkan berdasarkan penyelidikan petugas, dia berencana melakukan teror dengan sasaran etnis China di Cianjur. Hadi Sofyan masuk dalam struktur jaringan JAD Cianjur. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini. Jadi penangkapan terduga teroris di Cianjur dan Sukabumi ini terkait Foreign Terrorist Fighters (FTF),” ujar Yusri.
(wib)