Bea Cukai Jambi Launching Sistem Aplikasi Perizinan dalam Jaringan
A
A
A
JAMBI - Untuk meningkatkan pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Jambi melakukan inovasi dengan meluncurkan Sipinang, Sistem Aplikasi Perizinan Dalam Jaringan. Aplikasi ini bermanfaat untuk menunjang tugas dan fungsi Bea Cukai Jambi, terutama dalam hal trade facilitator dan industrial assistance.
“Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu pelayanan yang diberikan, terutama dalam hal pelayanan izin bongkar, izin timbun, dan izin muat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo.
Penerbitan perizinan yang selama ini secara manual, mulai 1 Juli 2017 diberlakukan penuh secara online (mandatory) dengan Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi Nomor : KEP-727/WBC.05/KPP.MP.02/2017.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan meminimalisir pertemuan secara fisik antara petugas Bea dan Cukai dengan pengguna jasa kepabeanan sehingga dapat mencegah adanya pungutan liar.
“Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu pelayanan yang diberikan, terutama dalam hal pelayanan izin bongkar, izin timbun, dan izin muat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo.
Penerbitan perizinan yang selama ini secara manual, mulai 1 Juli 2017 diberlakukan penuh secara online (mandatory) dengan Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi Nomor : KEP-727/WBC.05/KPP.MP.02/2017.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan meminimalisir pertemuan secara fisik antara petugas Bea dan Cukai dengan pengguna jasa kepabeanan sehingga dapat mencegah adanya pungutan liar.
(sms)