Jual Narkoba, Tukang Becak Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 11 Juli 2017 - 17:27 WIB
Jual Narkoba, Tukang...
Jual Narkoba, Tukang Becak Terancam 20 Tahun Penjara
A A A
BATAM - Syarif wahid, seorang tukang ojek di Belakang Padang, Kota Batam terancam 20 tahun penjara, karena di dakwa oleh Jaksa dengan UU Narkotika pada Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (11/7/2017).

Pasalnya, selain menjadi tukang becak yang sering mangkal di depan Polsek Belakang Padang, Ia juga nyambi jadi bandar sekaligus pengedar narkoba.

"Akibar Perbuatannya, terdakwa Syarif Wahid di Jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun," Kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Menurut surat dakwaan yang dibacakan JPU, terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2017 sekitar pukul 22.30 WIB bertempat di pangkalan ojek Dapur Arang RT.004/RW.005 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Belakang Padang Oleh Aparat Kepolisian,Ketika Hendak Bertransaksi dengan seorang calon pembeli bernama Bacin (DPO).

Pada saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat 2,74 gram dan 1 paket serbuk kristal jenis shabu dengan berat 0,04 gram.

Dari pengakuan terdakwa setelah Ia ditangkap, profesi sebagai tukang becak dan pengedar narkoba sudah diJalani selama satu tahun.

"Selain menjadi tukang becak, sudah setahun lebih saya menjalankan bisnis haram sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di wilayah kecamatan Belakang Padang, Kota Batam," terang Syarif.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
5 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved