Duh, Anggota PPK dan PPS Purwakarta Minim Pengalaman

Selasa, 11 Juli 2017 - 12:58 WIB
Duh, Anggota PPK dan...
Duh, Anggota PPK dan PPS Purwakarta Minim Pengalaman
A A A
PURWAKARTA - Sebanyak 661 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Purwakarta, minim pengalaman.

Hal itu karena calon anggota PPK dan PPS harus orang baru atau tidak boleh menjabat jabatan serupa selama dua periode berturut-turut.

Sehingga kondisi demikian menjadi tantangan tersendiri bagi KPU setempat dalam menyelenggarakan Pilgub Jabar dan Pilkada Purwakarta 2018.

Ketua KPU Purwakarta Deni Ahmad Haidar, membenarkan para penyelenggara tersebut harus terkategori baru, atau belum pernah menjabat di jabatan serupa selama dua periode berturut-turut.

Akan tetapi persoalan itu diakuinya tak menjadi kendala dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Mereka sebelumnya akan digembleng melalui bimbingan teknis tentang pemilu.

"Sekitar 15% dari total calon anggota PPK dan PPS itu pernah menjabat pada pos serupa, meski pun hanya satu periode. Selebihnya merupakan orang baru yang harus digembleng melalui bimbingan teknis," ungkap Deni kepada SINDOnews, Selasa (11/7/2017).

Dia menyebutkan, secara ad hoc anggota PPK dan PPS ini ditarget harus sudah terbentuk pada Oktober 2017.

Mereka dituntut bekerja secara profesional dan netral dalam setiap tahapan Pilgub Jabar dan Pilkada Purwakarta 2018.

Ada pun jumlah anggota PPK yang bekerja di tingkat kecamatan sebanyak 85 orang (17 kecamatan) dan anggota PPS sebanyak 576 orang (192 desa/kelurahan). Selain itu, menurut Deni, KPU juga membutuhkan tenaga IT sebanyak lima orang.

Terkait netralitas anggota PPK dan PPS, yang dalam pemilu sebelumnya sering mendapat sorotan, dia menjamin rekrutmen calon anggota penyelenggara pemilu itu dilakukan secara ketat. Sehingga bagi mereka akan bekerja secara netral tidak memihak kepada salah satu kelompok atau calon kepala daerah tertentu.
(nag)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
1 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
1 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
6 jam yang lalu
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
6 jam yang lalu
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
6 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved