Tolak Gratifikasi, Gubernur Jatim Teken Komitmen dengan KPK

Senin, 10 Juli 2017 - 16:41 WIB
Tolak Gratifikasi, Gubernur...
Tolak Gratifikasi, Gubernur Jatim Teken Komitmen dengan KPK
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo dan seluruh kepala daerah di Jatim sepakat menolak dan mengendalikan praktik gratifikasi. Kesepakatan tersebut ditandai dengan menandatangani komitmen dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi, Senin (10/7/2017).

Soekarwo menuturkan, dengan penandatanganan komitmen bupati dan wali kota di Jatim termasuk Pemprov Jatim harus bisa konsisten untuk mengendalikan gratifikasi secara maksimal. Caranya dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Dia menjelaskan, komitmen pengendalian gratifikasi oleh kepala daerah merupakan salah satu implementasi pemerintah daerah dalam memberikan atensi yang serius pada pencegahan korupsi. Terutama terhadap pengawasan atas tindak pidana gratifikasi di wilayahnya masing-masing.

“Penandatangan komitmen pengendalian gratifikasi merupakan legalitas formal bagi aparaturnya untuk tidak melakukan tindakan gratifikasi,” ujar Pakde Karwo, panggilan akrabnya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Raharjo menuturkan, komitmen pengendalian gratifikasi harus terus ditanamkan dalam hati nurani setiap kepala daerah. Langkah pencegahan ini perlu ditanamkan, terutama pada kepala daerah yang telah melakukan tandatangan komitmen pengendalian gratifikasi.

“Insyaallah tidak terjadi suap dan gratifikasi di masa akan datang. Apa yang kita lakukan untuk kebaikan masyarakat di Indonesia,” ujarnya.

Agus menambahkan, pemerintah daerah perlu melakukan penguatan aparat pengawas internal. Dia memberi contoh bila pengawas internal di provinsi tidak bertanggung jawab kepada gubernur, maka bisa mengontrol gubernur. "Di daerah juga perlu peningkatan pelayanan seperti e-budgetting, e-proc yang memberikan adanya transparansi," ungkapnya.
(wib)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
KPK Ingatkan Jangan...
KPK Ingatkan Jangan Memberi Gratifikasi
Berita Terkini
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
8 menit yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
1 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
4 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
5 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
6 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
13 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved