Tolak Gratifikasi, Gubernur Jatim Teken Komitmen dengan KPK

Senin, 10 Juli 2017 - 16:41 WIB
Tolak Gratifikasi, Gubernur...
Tolak Gratifikasi, Gubernur Jatim Teken Komitmen dengan KPK
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo dan seluruh kepala daerah di Jatim sepakat menolak dan mengendalikan praktik gratifikasi. Kesepakatan tersebut ditandai dengan menandatangani komitmen dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi, Senin (10/7/2017).

Soekarwo menuturkan, dengan penandatanganan komitmen bupati dan wali kota di Jatim termasuk Pemprov Jatim harus bisa konsisten untuk mengendalikan gratifikasi secara maksimal. Caranya dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Dia menjelaskan, komitmen pengendalian gratifikasi oleh kepala daerah merupakan salah satu implementasi pemerintah daerah dalam memberikan atensi yang serius pada pencegahan korupsi. Terutama terhadap pengawasan atas tindak pidana gratifikasi di wilayahnya masing-masing.

“Penandatangan komitmen pengendalian gratifikasi merupakan legalitas formal bagi aparaturnya untuk tidak melakukan tindakan gratifikasi,” ujar Pakde Karwo, panggilan akrabnya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Raharjo menuturkan, komitmen pengendalian gratifikasi harus terus ditanamkan dalam hati nurani setiap kepala daerah. Langkah pencegahan ini perlu ditanamkan, terutama pada kepala daerah yang telah melakukan tandatangan komitmen pengendalian gratifikasi.

“Insyaallah tidak terjadi suap dan gratifikasi di masa akan datang. Apa yang kita lakukan untuk kebaikan masyarakat di Indonesia,” ujarnya.

Agus menambahkan, pemerintah daerah perlu melakukan penguatan aparat pengawas internal. Dia memberi contoh bila pengawas internal di provinsi tidak bertanggung jawab kepada gubernur, maka bisa mengontrol gubernur. "Di daerah juga perlu peningkatan pelayanan seperti e-budgetting, e-proc yang memberikan adanya transparansi," ungkapnya.
(wib)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
37 menit yang lalu
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
1 jam yang lalu
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
1 jam yang lalu
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
3 jam yang lalu
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved