Bom Panci, Puslabfor Angkut 4 Dus Barang Bukti

Minggu, 09 Juli 2017 - 22:04 WIB
Bom Panci, Puslabfor...
Bom Panci, Puslabfor Angkut 4 Dus Barang Bukti
A A A
BANDUNG - Tim Puslabfor dan Inafis Mabes Polri mengangkut empat dus barang bukti dari kamar kontrakan Agus Wiguna (22), tersangka kasus bom panci yang meledak di Kampung Kubang Beureum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Sabtu (8/7/2107).

Barang bukti berupa mur, paku, panci, dan tas ransel itu dibawa untuk diperiksa lebih lanjut setelah Tim Puslabfor dan Inafis menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) Minggu (7/9/2017) sekitar pukul 11.20 WIB.

Petugas berjalan keluar dari kontrakan bercat yang dihuni Agus. Empat dus barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam dua mobil pribadi dan satu mobil bertuliskan Puslabfor. “Ada bahan peledak, mur, paku, panci, serta ransel kita temukan. Semua kami amankan,” kata Wakapolda Jabar Brigjen Bambang Purwanto di lokasi ledakan, Minggu (9/7/2017).

Dia mengemukakan, semua barang bukti yang didapat petugas ini diserahkan ke tim Densus 88 Antiteror. Selanjutnya, penyelidikan dan pengembangan kasus ini dilakukan oleh tim Densus.

Sekadar mengingatkan, bom panci meledak di kamar kontrakan Agus pada Sabtu (8/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Tak lama setelah meledak, Agus yang berprofesi sebagai penjual bakso ini ditangkap Polrestabes Bandung. Berdasarkan pengakuan Agus, bom panci itu akan diledakkan di sebuah gereja di Buahbatu, rumah makan Celengan di Astana Anyar, dan Cafe Bali di Jalan Braga.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)