Kendaraan Pemudik Menumpuk di Rest Area Km 130 dan 102 Tol Cipali

Sabtu, 01 Juli 2017 - 21:04 WIB
Kendaraan Pemudik Menumpuk...
Kendaraan Pemudik Menumpuk di Rest Area Km 130 dan 102 Tol Cipali
A A A
MAJALENGKA - Ribuan pemudik terjebak kepadatan arus lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Sabtu (1/7/2017). Kepadatan tersebut disebabkan penumpukan kendaraan pemudik di dua rest area, yakni Km 130 dan 102 wilayah Kabupaten Indramayu dan Subang arah Jakarta.

Akibat penumpukan kendaraan yang mengular sekitar 5-6 kilomter di masing-masing pintu rest area itu, kendaraan pemudik yang melintas di Tol Cipali, tersendat. Akibatnya, antrean kendaraan terjadi cukup panjang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, antrean kendaraan di jalan tol terpanjang di Indonesia itu mencapai 42 kilometer.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebagian besar pemudik hendak beristirahat di kedua rest area tersebut. Sedangkan kapasitas resta area Km 130 dan 102 sudah penuh. Petugas telah mengarahkan para pemudik yang menumpuk di pintu rest area untuk melanjutkan perjalanan, namun kurang diindahkan.

“Akibatnya terjadi penumpukan kendaraan di dua pintu rest area itu masing-masing sepanjang lima dan enam kilometer. Penumpukan itu sampai ke badan jalan Tol Cipali. Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Untuk mengatasi kepadatan itu,” ujar Yusri

Sedangkan arus balik di jalur selatan mulai ramai menjelang malam. Para pemudik padat merayap di jalur Lingkar Gentong dan Nagreg. Kendaraan pemudik dari arah Tasikmalaya dan Garut berjalan tersendat karena topografi kawasan itu memang cukup sulit. Selain terjadi penyempitan jalan atau bottle neck, juga terdapat tikungan tajam, jembatan, dan tanjakan curam.

“Untuk mengatasinya, seperti biasa kemi menerapkan sistem buka tutup. Kami prioritaskan kendaraan pemudik dan dilakukan sistem tarik. Misalnya, kendaraan dari Tasikmalaya diarahkan untuk cepat melintas di titik pertemuan Nagreg. Selanjutnya yang dari Garut. Sementara, kendaraan dari arah barat, atau Bandung, ditahan untuk tidak melintas terlebih dulu,” ungkap Yusri.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)