Nenek 64 Tahun Nyopet di Ancol, Polisi Sita 6 HP dan Uang Rp2 Juta
Rabu, 28 Juni 2017 - 17:33 WIB
Nenek 64 Tahun Nyopet di Ancol, Polisi Sita 6 HP dan Uang Rp2 Juta
A
A
A
JAKARTA - Pada usia 64 tahun, seharusnya seorang kakek atau nenek bertobat untuk tidak melakukan tindak kejahatan. Namun yang dilakukan Sriatun justru sebaliknya.
Nenek berusia 64 tahun ini justru dibekuk Tim Tiger Polres Jakarta Utara lantaran mencopet sejumlah dompet dan handphone milik pengunjung Taman Impian Jaya Ancol. Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengatakan, Sriatun diringkus karena kedapatan mencopet dompet milik Kokom Komariah (32).
Aksi pelaku ini dipergoki petugas, dan langsung membawanya ke pos pengamanan."Dari tangan pelaku disita ‎enam unit smartphone serta tiga dompet dan uang tunai sebesar Rp 2.603.000. Barang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan yang kerap dilakukan pelaku selama musim Lebaran," ujar Dwiyono kepada wartawan, Rabu (28/6/2017).
Kapolsek Pademangan Kompol Cahyo menambahkan, masih mendalami kasus ini. Pelaku pun telah diperiksa untuk mendalami apakah ada komplotan lain dalam aksi kejahatan tersebut.
Nenek berusia 64 tahun ini justru dibekuk Tim Tiger Polres Jakarta Utara lantaran mencopet sejumlah dompet dan handphone milik pengunjung Taman Impian Jaya Ancol. Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengatakan, Sriatun diringkus karena kedapatan mencopet dompet milik Kokom Komariah (32).
Aksi pelaku ini dipergoki petugas, dan langsung membawanya ke pos pengamanan."Dari tangan pelaku disita ‎enam unit smartphone serta tiga dompet dan uang tunai sebesar Rp 2.603.000. Barang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan yang kerap dilakukan pelaku selama musim Lebaran," ujar Dwiyono kepada wartawan, Rabu (28/6/2017).
Kapolsek Pademangan Kompol Cahyo menambahkan, masih mendalami kasus ini. Pelaku pun telah diperiksa untuk mendalami apakah ada komplotan lain dalam aksi kejahatan tersebut.
(whb)