Diduga Hendak Serang Petugas Polda Jateng, Seorang Pria Ditangkap

Selasa, 27 Juni 2017 - 10:38 WIB
Diduga Hendak Serang...
Diduga Hendak Serang Petugas Polda Jateng, Seorang Pria Ditangkap
A A A
SEMARANG - Seorang pria yang diduga hendak menyerang petugas piket di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, ditangkap, Selasa (27/6/2017) dini hari. Informasi yang dihimpun, pelaku bernama M Romadhon(32) warga Sumberrejo, Pademangan, Kabupaten Blitar.

Insiden terjadi sekira pukul 00.30 WIB. Pelaku berseliweran di depan Mapolda sekitar pos piket membawa ransel yang diletakkan di depan dada.

Saat hendak masuk, dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata di dalam tasnya berisi aneka barang di antaranya; paku, cutter hingga pisau dapur.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, membenarkan hal itu. "Dia tidak sempat masuk, tapi berseliweran di depan Mapolda. Karena curiga anggota memeriksa," kata Djarod, Selasa (27/6/2017).

Ciri-ciri pelaku; berambut pendek, berjenggot, menggunakan kaus warna merah lengan pendek. Rincian isi tasnya; segenggam paku panjang 5-12 cm, gabah, 2 pisau dapur, 1 cutter.

Selain itu disita juga 2 KTP identitas berbeda, uang koin terbungkus plastik, sebuah jaket warna hijau logo US Army, 2 batu, 1 pisau gerinda mesin, 2 alat suntik bekas, 1 paku bergagang kayu dan sebuah dompet.

Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolda Jateng. Termasuk didalami apakah ada dugaan keterlibatan jaringan teroris atau tidak.

"Kita tahan, dari sajam yang ada di tasnya bisa dikenakan Undang-Undang Darurat (UU12/1951), masih kita lakukan pemeriksaan," ungkap Djarod.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6160 seconds (0.1#10.140)