Bea Cukai Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Teh Kemasan

Kamis, 22 Juni 2017 - 18:46 WIB
Bea Cukai Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Teh Kemasan
Bea Cukai Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Teh Kemasan
A A A
SEMARANG - Bea Cukai Jateng berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkotika jenis sabu asal Taiwan.

Berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap sebuah paket asal Taiwan berupa teh kemasan dari China yang di dalamnya terselip amplop berisi serbuk putih berbentuk kristal seberat 11 gram.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Untung Basuki mengungkapkan, bahwa paket tersebut dikirim melalui kantor pos.

"petugas kemudian melakukan uji laboratorium terhadap paket tersebut. Hasilnya positif serbuk putih tersebut berupa sabu," ungkapnya.

Kemudian petugas Bea Cukai mengkoordinasikan dengan BNNP untuk melakukan controlled delivery. Paket yang berasal dari Taiwan tersebut, dikirmkan dengan penerima berinisial MDS beralamat di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.

Pada Senin (19/06/2017), petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan BNNP Jawa Tengah dan petugas Kantor Pos. tim gabungan kemudian melakukan surviellance terhadap alamat target.

Keeseokan harinya, Selasa (20/06/2017), tim gabungan menemukan seseorang yang mengambil paket tersebut di kantor pos.

"Tim gabungan kemudian melakukan penangkapan terhadap pengambil paket tersebut, setelah dicocokkan ternyata sama," ungkap Untung.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka dibawa ke kantor BNNP Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Dalam konferensi pers yang diadakan Rabu (21/06/2017), Untung mengungkapkan bahwa upaya penggagalan penyelundupan sabu ini tak lepas dari kerja sama antara Bea Cukai, BNNP Jawa Tengah, dan Kantor Pos.

Dirinya juga mengimbau untuk waspada terhadap penyelundupan narkotika karena saat ini wilayah yang dijangkau telah mencapai daerah terpencil.

"Bea Cukai akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengamankan masyarakat dari upaya penyelundupan narkotika," pungkas Untung.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.5132 seconds (0.1#10.140)