Diberi THR hanya Rp8.000, Buruh Perusahaan Garmen di Depok Protes

Rabu, 21 Juni 2017 - 11:24 WIB
Diberi THR hanya Rp8.000,...
Diberi THR hanya Rp8.000, Buruh Perusahaan Garmen di Depok Protes
A A A
JAKARTA - Karyawan PT Indomatra Busana Jaya di Jalan Haji Dimun, Cilodong, Depok hanya mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Rp8.000. Mereka pun protes pada pihak manajemen perusaaan. Buruh menuntut perusahaan garmen menunaikan kewajibannya kepada ribuan karyawan kontrak di pabrik tersebut.

Susina (35) salah satu karyawan menyesalkan kebijakan perusahaan yang memberikan THR jauh di bawah standar. Dirinya hanya mendapatkan THR Rp100.000 tahun ini. Padahal, dia telah sepuluh tahun mengabdi di perusahaan tersebut. "Bahkan, teman saya banyak yang cuma Rp8.000 dan Rp17.000," katanya, Rabu (21/6/2017).

Padahal, tahun kemarin dirinya dibayar satu bulan gaji. Selama sepuluh tahun mengabdi, dirinya belum menjadi karyawan tetap. "Perusahaan selalu membuat kebijakan setiap enam bulan pekerja harus menandatangani kontrak ulang," tukasnya.

Dia mendapatkan gaji Rp2,8 juta per bulan. Dikatakan, ada ribuan pekerja yang bernasib sama dengannya. "Pekerja yang kontrak lebih dari seribu orang. Semuanya tidak mendapatkan THR yang sesuai," ujarnya.

Perusahaan, kata dia, berbuat tidak adil kepada para pekerja kontrak. Padahal, karyawan tetap diberikan THR senilai satu bulan gaji. "Katanya besok mau ditambahi. Sebab, tadi semua karyawan demo," paparnya.

Seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, perusahaan tidak adil terhadap pekerja kontrak. Padahal, dia telah bekerja di perusahaan tersebut sejak 2005. "Saya dapat THR Rp1 juta. Padahal biasanya satu bulan gaji saya sebesar Rp3,2 juta," ucapnya.
(pur)
Berita Terkait
Buruh Pabrik Tekstil...
Buruh Pabrik Tekstil di Pekalongan Tuntut THR Dibayar Penuh
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Buruh Tolak Surat Edaran...
Buruh Tolak Surat Edaran Menaker Izinkan Pengusaha Tak Bayar THR Penuh
Buruh Demo Besar-besaran,...
Buruh Demo Besar-besaran, Minta THR Jangan Dicicil!
Buruh Tolak Edaran Menaker...
Buruh Tolak Edaran Menaker Izinkan Pengusaha Tak Bayar THR Penuh
Surat Menaker Soal THR...
Surat Menaker Soal THR Resmi Digugat ke PTUN
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
4 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
4 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
6 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
6 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
6 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
7 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved