Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Kendal

Minggu, 18 Juni 2017 - 20:58 WIB
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Kendal
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Kendal
A A A
KENDAL - Selain menangkap satu terduga teroris di Temanggung, Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri juga menangkap 2 terduga teroris di Kabupaten Kendal, Minggu (18/6/2017). Satu terduga teroris berinisial Z, ditangkap di Desa Payung, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, pukul 06.30 WIB.

Kemudian pada pukul 09.05 WIB, petugas menangkap terduga teroris berinisial S warga Dukuh Bumen, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal. Setelah menangkap 2 terduga teroris, petugas melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di dua lokasi.

Dari lokasi pertama, disita 9 unit ponsel, sejumlah buku, dokumen, cap, dan stempel. Kemudian di Gudang Masjid Abu Bakar disita tas hitam besar berisi bahan kimia, peralatan kompor lapangan, peralatan mandi dan obat-obatan, buku bertuliskan nomor rekening, dan kartu identitas Sapala atas nama M, terduga teroris yang tewas di Tuban.

Ditemukan pula tas hijau berisi sleeping besar dan tenda. Sedangkan dari rumah terduga teroris S di Ringinarum Kendal itu disita grinda, alat las, kikir, dan bendera merah putih bertuliskan Arab. Untuk selanjutnya pemeriksaan akan dilakukan Densus 88 Antiteror Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri itu. "Hari ini di Kendal 2 dan di Temanggung 1. Totalnya 3 orang ditangkap. Semuanya laki-laki," katanya, Minggu (18/6/2017) petang.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3460 seconds (0.1#10.140)