Satu Terduga Teroris di Temanggung Ditangkap Densus 88

Minggu, 18 Juni 2017 - 18:32 WIB
Satu Terduga Teroris di Temanggung Ditangkap Densus 88
Satu Terduga Teroris di Temanggung Ditangkap Densus 88
A A A
TEMANGGUNG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Temanggung, Minggu (18/6/2017). Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova menyebutkan, pelaku yang diamankan berinisial AZ alias F alias FM.

"(Penangkapan) Pukul 07.20 WIB pagi tadi oleh Densus 88, dilanjutkan penggeledahan di rumahnya. Pelaksanaan penangkapan dan penggeledahan didampingi langsung Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo," ungkap Djarod, Minggu (18/6/2017) sore.

Lokasi penangkapan dan penggeledahan di Dusun Kalitengah, Desa Bonjor, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung. Berbagai barang bukti disita dari penggeledahan itu, di antaranya 3 unit laptop, 3 unit ponsel, 4 flashdisk, dan sejumlah buku.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3931 seconds (0.1#10.140)