H-4, Angkutan Barang Dilarang Masuk Kota
A
A
A
YOGYAKARTA - Mulai H-4 seluruh kendaraan berat dan angkutan barang dilarang melintasi jalanan di Kota Yogyakarta. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurangi beban arus lalu lintas dalam kota yang diprediksi melonjak selama arus mudik dan masa libur Lebaran.
"Mulai H-4 hingga H+3 atau mulai Rabu 21 Juni 2017 hingga Kamis 29 Juni 2017, angkutan barang tidak diperbolehkan masuk kota," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudho, Minggu (18/6/2017).
Meski demikian, Dinas Perhubungan memberikan pengecualian untuk angkutan barang yang membawa bahan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga akan menerapkan manajemen lalu lintas untuk mengurai kepadatan. Di antaranya menerapkan arus lalu lintas satu arah dan buka tutup di sejumlah ruas jalan.
Sementara itu, lonjakan kepadatan arus lalu lintas di Kota Yogyakarta diprediksi mulai terjadi H-7. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto memprediksi titik kepadatan berpusat di sekitar lokasi perbelanjaan.
"Momentum masyarakat membeli kebutuhan Lebaran, jadi kami prediksi ada lonjakan kepadatan lalu lintas. Ini tak bisa dihindari. Kami bersama kepolisian sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan," ujarnya.
Sejumlah ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas menjelang Lebaran di antaranya adalah kawasan Malioboro, Jalan Urip Soemoharjo, Jalan Laksda Adisutjipto, Jalan Piere Tendean, simpang Pingit, dan Jalan Cik Di Tiro
Setelah Lebaran, potensi kepadatan berpindah ke sekitar objek wisata dan pusat oleh-oleh seperti di kawasan Malioboro, kawasan Keraton Yogyakarta, sekitar Taman Pintar, sekitar Gembira Loka Zoo, sekitar XT-Square, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pangeran Senopati, dan Jalan Cik Di Tiro.
"Mulai H-4 hingga H+3 atau mulai Rabu 21 Juni 2017 hingga Kamis 29 Juni 2017, angkutan barang tidak diperbolehkan masuk kota," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudho, Minggu (18/6/2017).
Meski demikian, Dinas Perhubungan memberikan pengecualian untuk angkutan barang yang membawa bahan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga akan menerapkan manajemen lalu lintas untuk mengurai kepadatan. Di antaranya menerapkan arus lalu lintas satu arah dan buka tutup di sejumlah ruas jalan.
Sementara itu, lonjakan kepadatan arus lalu lintas di Kota Yogyakarta diprediksi mulai terjadi H-7. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto memprediksi titik kepadatan berpusat di sekitar lokasi perbelanjaan.
"Momentum masyarakat membeli kebutuhan Lebaran, jadi kami prediksi ada lonjakan kepadatan lalu lintas. Ini tak bisa dihindari. Kami bersama kepolisian sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan," ujarnya.
Sejumlah ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas menjelang Lebaran di antaranya adalah kawasan Malioboro, Jalan Urip Soemoharjo, Jalan Laksda Adisutjipto, Jalan Piere Tendean, simpang Pingit, dan Jalan Cik Di Tiro
Setelah Lebaran, potensi kepadatan berpindah ke sekitar objek wisata dan pusat oleh-oleh seperti di kawasan Malioboro, kawasan Keraton Yogyakarta, sekitar Taman Pintar, sekitar Gembira Loka Zoo, sekitar XT-Square, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pangeran Senopati, dan Jalan Cik Di Tiro.
(wib)