Oknum Pamen TNI yang Aniaya Warga Didenda Rp30 Juta di Sidang Adat Dayak

Minggu, 18 Juni 2017 - 02:56 WIB
Oknum Pamen TNI yang...
Oknum Pamen TNI yang Aniaya Warga Didenda Rp30 Juta di Sidang Adat Dayak
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum perwira menengah (pamen) TNI AU, Mayor Kal FA terhadap pembalap grastrack muda nasional Giancarlo Fiesta (18) dan ayahnya Freddy (53) warga Jalan Pelita, RT 2, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng berakhir di sidang adat Dayak. Bertempat di Rumah Betang (rumah adat dayak) di Desa Pasir Panjang, Sabtu (17/6/2017) majelis dewan adat dayak yang dihadiri tujuh jaksa memanggil pelaku dan kedua korban untuk disidang.

Sejumlah saksi juga dihadirkan untuk mencari kebenaran dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 31 Mei 2017 sekira pukul 18.30 WIB di depan Rumah Betang.

"Setelah mendengarkan keterangan dari pelaku, korban dan saksi kami memutuskan pelaku dijatuhi sanksi denda adat dua buah pantis (guci antik), dan satu pantis karena telah membuat gaduh kampung, yang disebut kemaparan laman. Kemudian denda 15 belanga (guci antik) dengan total Rp30 juta kepada Mayor FA. Dan ini tidak bisa ditawar tawar," ujar Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Barat, Sukarna usai sidang, Sabtu (17/6/2017).

Mendengar putusan ini, Mayor Kal FA di dalam sidang menyatakan keberatan dan meminta keringanan. Dia mengaku sudah mendapatkan sanksi militer dengan dimutasi ke tempat lain dengan sanksi nonjob atau tanpa jabatan.

"Gaji saya saja setiap bulan hanya Rp6 juta, dan saya harus menafkahi anak dan istri sata. Sedangkan putusannya 5 kali lipat dari gaji saya. Jadi saya sangat keberatan dan mohon kebijakannya," ujar pelaku Mayor Kal FA usai sidang kepada sejumlah wartawan.

Dia mengaku khilaf dan meminta maaf yang sebesar besarnya kepada korban dan juga warga Dayak Pasir Panjang.
"Tak ada niatan untuk melakukan pemukulan, saya akui saya khilaf dan minta maaf kepada korban dan warga Dayak Pasir Panjang," timpalnya.

Sebelumnya, seorang pembalap muda grastrack yang namanya sudah menasional, Giancarlo Fiesta (18) warga Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dianiaya oknum pamen TNI AU hingga masuk parit.

Tak hanya Gian, oknum TNI AU tersebut juga menghajar sang ayah, Freddy (52) yang juga Ketua Korwil IMI Kotawaringin Barat. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (31/5/2017) sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Pasir Panjang tepatnya di depan SMPN 7 Pangkalan Bun.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.24)