Oknum Pamen TNI yang Aniaya Warga Didenda Rp30 Juta di Sidang Adat Dayak

Minggu, 18 Juni 2017 - 02:56 WIB
Oknum Pamen TNI yang...
Oknum Pamen TNI yang Aniaya Warga Didenda Rp30 Juta di Sidang Adat Dayak
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum perwira menengah (pamen) TNI AU, Mayor Kal FA terhadap pembalap grastrack muda nasional Giancarlo Fiesta (18) dan ayahnya Freddy (53) warga Jalan Pelita, RT 2, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng berakhir di sidang adat Dayak. Bertempat di Rumah Betang (rumah adat dayak) di Desa Pasir Panjang, Sabtu (17/6/2017) majelis dewan adat dayak yang dihadiri tujuh jaksa memanggil pelaku dan kedua korban untuk disidang.

Sejumlah saksi juga dihadirkan untuk mencari kebenaran dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 31 Mei 2017 sekira pukul 18.30 WIB di depan Rumah Betang.

"Setelah mendengarkan keterangan dari pelaku, korban dan saksi kami memutuskan pelaku dijatuhi sanksi denda adat dua buah pantis (guci antik), dan satu pantis karena telah membuat gaduh kampung, yang disebut kemaparan laman. Kemudian denda 15 belanga (guci antik) dengan total Rp30 juta kepada Mayor FA. Dan ini tidak bisa ditawar tawar," ujar Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Barat, Sukarna usai sidang, Sabtu (17/6/2017).

Mendengar putusan ini, Mayor Kal FA di dalam sidang menyatakan keberatan dan meminta keringanan. Dia mengaku sudah mendapatkan sanksi militer dengan dimutasi ke tempat lain dengan sanksi nonjob atau tanpa jabatan.

"Gaji saya saja setiap bulan hanya Rp6 juta, dan saya harus menafkahi anak dan istri sata. Sedangkan putusannya 5 kali lipat dari gaji saya. Jadi saya sangat keberatan dan mohon kebijakannya," ujar pelaku Mayor Kal FA usai sidang kepada sejumlah wartawan.

Dia mengaku khilaf dan meminta maaf yang sebesar besarnya kepada korban dan juga warga Dayak Pasir Panjang.
"Tak ada niatan untuk melakukan pemukulan, saya akui saya khilaf dan minta maaf kepada korban dan warga Dayak Pasir Panjang," timpalnya.

Sebelumnya, seorang pembalap muda grastrack yang namanya sudah menasional, Giancarlo Fiesta (18) warga Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dianiaya oknum pamen TNI AU hingga masuk parit.

Tak hanya Gian, oknum TNI AU tersebut juga menghajar sang ayah, Freddy (52) yang juga Ketua Korwil IMI Kotawaringin Barat. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (31/5/2017) sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Pasir Panjang tepatnya di depan SMPN 7 Pangkalan Bun.
(sms)
Berita Terkait
Praka ANG Penendang...
Praka ANG Penendang Motor Ibu Bonceng Anak Ditahan
DPD RI Minta Panglima...
DPD RI Minta Panglima TNI Tindak Tegas 2 Oknum TNI AU di Merauke
Istana Kecam Oknum TNI...
Istana Kecam Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Difabel di Papua
Oknum Anggota Paskhas...
Oknum Anggota Paskhas TNI AU Penganiaya Pengurus KAMMI Diamankan
Minta Maaf, Denhanud...
Minta Maaf, Denhanud 471 Pasgat Sambangi Rumah Pemotor Ibu-ibu yang Ditendang Oknum TNI
Oknum TNI AU Penganiaya...
Oknum TNI AU Penganiaya Lansia Ditahan di Satpom Lanud Halim Perdanakusuma
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
4 menit yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
2 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
2 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
2 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved