Diduga Pesta Sabu di Kamar Hotel, Dua Sejoli Ditangkap
A
A
A
JAMBI - Polisi menggerebek sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani, Kota Sungaipenuh, Jambi, Rabu 14 Juni 2017. Saat digerebek, polisi memergoki sepasang pria dan wanita bukan suami istri yang diduga mengonsumsi sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pria dan wanita itu bernama IJ (25), warga Lawang Agung, dan TA (25), warga Hamparan Rawang. Keduanya ditangkap dalam kegiatan Cipta Kondisi menjelang Lebaran yang digelar Sabhara Polres Kerinci.
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menemukan dua perangkat alat isap sabu (bong), dua buah pirek kaca, dua telepon genggam, uang tunai Rp775.000.Polisi juga menyita sebuah sepeda motor.
Kapolres Kerici AKBP Dwi Mulyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dua orang yang diduga melakukan pesta sabu."Hasil pengembangan anggota, satu pelaku lagi berhasil diamankan. Pelaku diduga sebagai pengedar," ujar Kapolres Rabu (14/6/2017)
Saat ini ketiga pelaku ditahan di Ruang Tahanan Polres Kerinci untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pria dan wanita itu bernama IJ (25), warga Lawang Agung, dan TA (25), warga Hamparan Rawang. Keduanya ditangkap dalam kegiatan Cipta Kondisi menjelang Lebaran yang digelar Sabhara Polres Kerinci.
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menemukan dua perangkat alat isap sabu (bong), dua buah pirek kaca, dua telepon genggam, uang tunai Rp775.000.Polisi juga menyita sebuah sepeda motor.
Kapolres Kerici AKBP Dwi Mulyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dua orang yang diduga melakukan pesta sabu."Hasil pengembangan anggota, satu pelaku lagi berhasil diamankan. Pelaku diduga sebagai pengedar," ujar Kapolres Rabu (14/6/2017)
Saat ini ketiga pelaku ditahan di Ruang Tahanan Polres Kerinci untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(dam)