Simpan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi, Yasir Divonis 7 Tahun Penjara

Rabu, 14 Juni 2017 - 17:08 WIB
Simpan Sabu-sabu dan...
Simpan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi, Yasir Divonis 7 Tahun Penjara
A A A
PINANG - Muhammad Yasir (26), terdakwa kepemilikan sabu-sabu dan pil ekstasi divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh mejelis hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (14/6/2017). Ketua majelis hakim Corpioner menyatakan Yasir terbukti bersalah melawan hukum karena memiliki dua paket sabu-sabu dan satu butir pil ekstasi.

Hakim menyatakan, terdakwa Yasir bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35/2009 tentang Narkotika. “Mengadili dan menjatuhkan hukuman pidana tujuh tahun dan denda Rp1 miliar. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman 10 bulan kurungan penjara,” kata Corpioner di hadapan terdakwa.

Selain memiliki dua paket sabu-sabu dan satu butir pil ekstasi, terdakwa juga positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, Corpioner menyampaikan bahwa barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan membebankan biaya persidangan kepada terdakwa sebesar Rp5.000.

Mendengar putusan majelis hakim, Penasihat Hukum Yasir, Annur Syaifuddin mengatakan, pihaknya menerima putusan tersebut. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rebuli Sanjaya menyatakan masih pikir-pikir dengan putusan tersebut.
(wib)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
2 jam yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
4 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
7 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
9 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
9 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved