Polres Simalungun Temukan Pohon Ganja di Kebun Sayur

Selasa, 13 Juni 2017 - 19:07 WIB
Polres Simalungun Temukan Pohon Ganja di Kebun Sayur
Polres Simalungun Temukan Pohon Ganja di Kebun Sayur
A A A
SIMALUNGUN - Polres Simalungun menemukan sejumlah pohon ganja yang ditanam di perkebunan sayur di Kampung Portibi Nagori Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Dari lokasi polisi menyita sembilan batang pohon ganja siap panen dan meringkus dua petani kol.

Dua petani kol, yakni Anukwari Rocky (34) dan Horman Andre Simanjuntak (35), ditangkap petugas Polsek Panei Tongah saat bertransaksi, Minggu (11/6/2017). Keduanya tertangkap tangan membawa 1 kilogram ganja di rumah Nanda (45), di Dusun Sirongit, Nagori Marjandi Pisang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberti Panjaitan menuturkan, setelah menangkap kedua tersangka, polisi mengecek lokasi di perkampungan Portibi Nagori Tongah, Kecamatan Purba. Di lokasi polisi menemukan 9 batang pohon ganja setinggi dua meter, satu batang pohon masih tertanam dan 8 batang pohon lainnya sudah dipanen.

"Kami tidak akan pernah berhenti untuk mematahkan rantai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. Kami berkomitmen memerangi kejahatan narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Liberti, Selasa (13/6/2017).

Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah, Aiptu Dommes Marbun menegaskan, kedua tersangka tersebut merupakan bandar ganja yang berkedok sebagai petani dan dikenal sebagai pemain lama. "Kedua bandar ganja ini mengaku, selama ini mereka meminta seorang petani lain bernama Andi yang menjaga ladang,” katanya.

Sementara kedua tersangka, Rocky dan Horman mengakui, hasil panen ganja dijual seharga Rp800.000 per kilogram. Selebihnya paket ganja kering diedar secara ecer mealui pesanan telepon genggam di perkampungan.

Seluruh pohon ganja berusia 5 bulan tanam itu sudah merupakan pesanan. Atas perbuatannya, kedua petani kol ini terancam hukuman 20 tahun penjara terkait Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8947 seconds (0.1#10.140)