Simpan Sabu-sabu 2,53 Gram, Rico Divonis 6,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Juni 2017 - 16:40 WIB
Simpan Sabu-sabu 2,53...
Simpan Sabu-sabu 2,53 Gram, Rico Divonis 6,5 Tahun Penjara
A A A
PINANG - Rico Suganda (26), tertunduk setelah divonis 6,5 tahun penjara karena terbukti memiliki sabu-sabu seberat 2,53 gram saat sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (13/6/2017). Majelis hakim yang diketua Monalisa AT Siagian juga mendenda Rico sebesar Rp800 juta.

Dalam sidang Rico dinyatakan terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

"Mejelis Hakim menjatuhkan pidana enam tahun enam bulan penjara dengan denda Rp800 juta. Apabila denda tidak bisa dibayar diganti dengan empat bulan kurungan penjara," kata Monalisa saat membacakan vonis terdakwa.

Rico dan Jaksa Penuntut Umum Rebuli Sanjaya pun menyatakan menerima putusan tersebut. Diketahui, Rico ditangkap pada Kamis 5 Januari 2017 sekitar pukul 16.00 WIB di Perumahan Ganet Km 12 Kota Tanjungpinang, karena menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman.
(wib)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Pengungkapan Pabrik...
Pengungkapan Pabrik Pembuatan Sabu di Batam
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
Anggaran Militer Israel...
Anggaran Militer Israel Tahun 2024, Mayoritas untuk Perang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved