Pertamina Ancam Putus Hubungan Usaha Agen dan Pangkalan Gas Nakal

Selasa, 13 Juni 2017 - 09:41 WIB
Pertamina Ancam Putus Hubungan Usaha Agen dan Pangkalan Gas Nakal
Pertamina Ancam Putus Hubungan Usaha Agen dan Pangkalan Gas Nakal
A A A
PANGANDARAN - Kelangkaan dan mahalnya gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Pangandaran disikapi pihak PT Pertamina.

Sales Eksekutif PT Pertamina Andrew mengaku, pihaknya pernah menerima keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya gas elpiji 3 kilogram.

"Kami sudah melakukan pantauan ke lapangan dan memeriksa harga kesetiap pangkalan, setelah di cek ternyata hanya kesalahan teknis dilapangan antara pangkalan dengan pengecer saja," kata Andrew.

Andrew menambahkan, untuk harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Pangandaran ada dua harga, sesuai jonasi wilayah.

"Pangkalan yang jarak tempuhnya dari SPBE dibawah 60 kilometer Rp.16.900, sedangkan pangkalan yang jarak tempuhnya dari SPBE diatas 60 kilometer Rp.17.400," tambahnya.

Andrew menegaskan, jika terbukti ada agen dan pangkalan yang nakal dalam peredaran gas elpiji 3 kilogram, pihak pertamina akan menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Sementara Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari mengatakan, pemerintah daerah akan terus memantau harga kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri termasuk gas elpiji 3 kilogram.

"Untuk harga gas elpiji 3 kilogram terus dipantau oleh Bidang Perdagangan dan Bagian Ekonomi," kata Adang.

Secara teknis, masyarakat bisa mengadukan ke Camat di setiap wilayah apabila ada peredaran gas elpiji 3 kilogram yang melebihi HET. "Rencananya pemerintah daerah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menyetabilkan harga kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Jika setelah dilakukan sidak harga tetap melambung, alternatif lain akan dilakukan oprasi pasar murah oleh pemerintah daerah dibeberapa tempat, termasuk menjual gas elpiji 3 kilogram.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7651 seconds (0.1#10.140)