Diduga Lecehkan Gerakan Salat, Tujuh Pemuda Diamankan Polisi

Sabtu, 10 Juni 2017 - 13:47 WIB
Diduga Lecehkan Gerakan...
Diduga Lecehkan Gerakan Salat, Tujuh Pemuda Diamankan Polisi
A A A
WAJO - Tujuh pemuda asal Kelurahan Minangae, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan diamankan Polres Wajo karena diduga melecehkan gerakan Salat.

Menurut keterangan polisi, ketujuh pemuda tersebut melakukan gerakan salat tercepat di dalam sebuah Masjid.

"Keenam warga bertindak sebagai imam dan makmu, sementara satu lagi sebagai kameramen yang merekam aksi mereka. Aksi mereka kemudian di unggah ke akun media sosial dimana sempat viral," ujar Wakapolres Wajo Kompol M Marsuki.

Penangkapan warga tersebut berawal dari video mereka sempat viral dan laporan intel. Mereka diamankan di Mapolres Wajo beserta barang buktinya berupa baju dan ponsel guna menjalani tahap pemeriksaan dan penyelidikan.

"Besok akan didatangkan ahli untuk menentukan status hukum bagi mereka. Apakah mereka termasuk melakukan tindakan pidana penistaan agama akan ditentukan setelah ahli didatangkan," ujarnya.

Sementara dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan sementara ketujuh warga tersebut mengaku bahwa mereka tidak berniat menistakan agama.

Mereka hanya menirukan gerakan yang di saksikan di media sosial terkait gerakan Salat Tarawih tercepat. Ketujuh warga tersebut yakni SI (25), MS(27), HN (13) HA (21), MM (13) SN (22), dan MI (15).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)