Selundupkan Rotan ke Malaysia, Bea Cukai Kalbar Tangkap Sebuah Kapal

Jum'at, 09 Juni 2017 - 15:17 WIB
Selundupkan Rotan ke...
Selundupkan Rotan ke Malaysia, Bea Cukai Kalbar Tangkap Sebuah Kapal
A A A
PONTIANAK - Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat berhasil meringkus sebuah kapal yang mengangkut 120 ton rotan. Kapal KLM Anugrah Maulana II GT 88 berhasil ditegah tim patroli Bea Cukai di Perairan Padangtikar Kalimantan Barat. Kapal tersebut diketahui berasal dari Kumai dan akan meluncur ke daerah Sibu, Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Saipullah Nasution mengungkapkan, penangkapan kapal tersebut dilakukan pada Selasa 6 Juni 2017 sekitar pukul 14.30 WIB saat tim melaksanakan patroli laut.

"Masyarakat memberikan informasi bahwa terdapat kapal bermuatan rotan yang diduga menuju Malaysia,” ungkapnya, Jumat (9/6/2017).

Berdasarkan info tersebut, Kapal Bea Cukai BC 8005 melakukan penyisiran jalur yang diduga dilalui kapal pengangkut rotan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, dibalik terpal di atas kapal tersebut kedapatan muatan rotan dengan jumlah 2.800 bundel dengan berat kurang lebih 120 ton. “Rotan merupakan komoditi yang dilarang untuk diekspor sesuai dengan Peraturan Kementerian Perdagangan,” tegas Saipullah.

Tim kemudian membawa kapal beserta kru kapal ke Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Nilai barang bukti yang berhasil ditegah oleh Bea Cukai diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Atas kasus ini para pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan Pasal 102 A dimana para pelaku akan dijerat ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun serta pidana denda Rp50 juta hingga Rp50 miliar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9422 seconds (0.1#10.140)