DKI Fokus Awasi Bus Pariwisata untuk Mudik Lebaran

Selasa, 06 Juni 2017 - 01:35 WIB
DKI Fokus Awasi Bus...
DKI Fokus Awasi Bus Pariwisata untuk Mudik Lebaran
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menggelar pengawasan dan penertiban angkutan pariwisata jelang musim mudik Lebaran 2017. Bus pariwisata yang digunakan menjadi angkutan mudik berpotensi besar mengalami kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, jelang musim mudik Lebaran 2017 yang diprediksi jatuh pada 17 Juni mendatang pihaknya menggelar peningkatan pengawasan dan penertiban angkutan, khususnya angkutan bus pariwisata. "Kalau bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) itu kan biasanya menggunakan bus pariwisata. Nah, selama ini kami fokus menguji kelaikan bus AKAP dan angkutan lainnya," kata Andri Yansyah di Balai Kota, Senin, 5 Juni 2017 kemarin.

Andri menjelaskan, dalam mengawasi dan menertibkan bus pariwisata, pihaknya akan mendatangi satu persatu PO bus pariwisata yang ada di Jakarta. Nantinya, semua bus akan di-ramp chek menggunakan alat berikut petugas dari Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Apabila kedapatan armada yang tidak layak, Andri menuturkan, hanya akan memberikan teguran yang sifatnya pembinaan, belum memberikan sanksi. Terkecuali, ketika pada penertiban H-10, armada bus pariwisata kembali didapatkan tidak memenuhi kelaikan.

"Jadi siftanya saat ini baru pengawasan. Nanti masuk H-10 sudah penertiban. Kalau kedapatan tidak laik saat penertiban, kami akan mengandangkan armadanya," ungkapnya.

Selain mengawasi dan menertibkan bus pariwisata, Andri menuturkan, tengah mempersiapkan posko-posko musim mudik di terminal utama dan lima terminal bantuan. Sehingga, pelayanan mudik menggunakan bus dapat mengurangi risiko kecelakaan.

"Kepada penyelenggara mudik gratis, kami berharap dapat segera berkordinasi agar bus yang digunakan dapat diketahui kelayakannya," ujarnya.

Wakil ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setidjawarno menilai kelaikan jalan kendaraan adalah penting sebelum kendaraan dioperasikan. Setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Setiap enam bulan sekali wajib dilakukan pengujian berkala atau KIR dan itu kewenangan Dinas Perhubungan.

"Harus dihindari pengujian tidak sesuai prosedur karena menyangkut keselamatan," ujarnya. Selain itu, Djoko juga menyarankan agar manajemen perusahaan juga melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin setiap kendaraan yang akan dioperasikan.

Pengemudi, wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan. Untuk perolehan SIM A/B1/B2 Umum seharusnya diwajibkan mengikuti pelatihan khusus pengangkutan penumpang dan barang.

"Polisi juga harus lebih sangat selektif pemberian SIM B1 Umum," ungkapnya‎.
(whb)
Berita Terkait
H-6 Lebaran, Kendaraan...
H-6 Lebaran, Kendaraan Pelat Jakarta dan Bogor Mulai Ramaikan Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya
5 Barang yang Harus...
5 Barang yang Harus Dibawa saat Mudik Lebaran 2023, Awas Jangan Sampai Tertinggal!
Tak Libur saat Cuti...
Tak Libur saat Cuti Bersama, Direksi BUMN IDSurvey Pantau Mudik di Pelabuhan
Waspada! 4 Penyakit...
Waspada! 4 Penyakit Ini Menyerang saat Mudik dan Lebaran
Rekomendasi Sleeper...
Rekomendasi Sleeper Bus Jakarta-Malang Mudik Lebaran 2024
Hiburan di Jalan: Tulisan...
Hiburan di Jalan: Tulisan Lucu di Belakang Motor Pemudik Kembali Menghiasi Mudik 2024
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
6 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
6 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
7 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
8 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
9 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
10 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved