Polres Indramayu Sita Jutaan Petasan

Senin, 05 Juni 2017 - 18:28 WIB
Polres Indramayu Sita Jutaan Petasan
Polres Indramayu Sita Jutaan Petasan
A A A
INDRAMAYU - Sebanyak tujuh juta petasan kembali diamankan oleh aparat Polres Indramayu, Senin (5/6/2017). Jutaan petasan tersebut diamankan polisi ketika tengah menggelar razia knalpot bising di Jalan Raya Karangsinom, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Wakapolres Indramayu Kompol Ricardo Condrat Yusuf didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu Heriyadi mengatakan, penyitaan petasan merupakan yang kedua kalinya dalam sebulan terakhir. "Ada sekitar tujuh juta butir petasan jenis korek api," kata Kompol Ricardo di Mapolres Indramayu, Senin (5/6/2017).

Ia menambahkan, jutaan petasan itu dikemas ke dalam 700 dus yang diangkut menggunakan sebuah truk. Ricardo menambahkan, penyitaan petasan ilegal berawal ketika aparat polisi tengah menggelar razia knalpot bising di Kandanghaur pada Senin pagi.

Berdasarkan informasi dari warga, terdapat sebuah truk yang diduga mengangkut bahan peledak yakni petasan. Saat menelusuri berdasarkan ciri-ciri, polisi berhasil menemukan truk tersebut. Saat digeledah truk ternyata benar membawa petasan jenis korek api. Rencananya petasan-petasan itu dikirim ke Jakarta sebelum berlabuh di Jambi.

Ricardo menambahkan, penyitaan tersebut dilakukan guna menjamin keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan puasa. Bunyi petasan kerap dikeluhkan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Untuk itu, operasi serupa akan terus digelar agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Pelaku diancam melanggar Pasal 1 Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya yakni seumur hidup atau kurungan badan 20 tahun penjara.

Terkait keterlibatan oknum anggota polisi dalam pengiriman petasan tersebut, Ricardo mengatakan Polres Indramayu masih mendalaminya. Oknum polisi berperan sebagai pengemudi truk. "Sedang ditelusuri ke keluarganya," kata dia.

Ricardo menambahkan, polisi juga tengah menelusuri asal usul jutaan letasan korek api itu. Perlu pendalaman lebih untuk memastikan petasan berasal dari sentra produksi petasan di Indramayu.

Penyitaan petasan dalam jumlah banyak bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya polisi juga mengamankan sebanyak 30 juta butir petasan di Lohbener. Puluhan juta butir petasan korek api itu telah dimusnahkan oleh polisi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3645 seconds (0.1#10.140)