Operasi Simpatik di Tangerang, Pelanggar Diberi Sorban dan Peci
Jum'at, 02 Juni 2017 - 16:06 WIB
Operasi Simpatik di Tangerang, Pelanggar Diberi Sorban dan Peci
A
A
A
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota melakukan hal yang berbeda saat merazia pengendara yang melakukan pelanggaran. Saat menggelar operasi simpatik berlalu lintas, sejumlah pelanggarnya justru dihadiahi sorban dan peci. Bahkan, ada juga yang hanya diberi sanksi dengan mengucapkan lafadz Pancasila.
Operasi itu berlangsung di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (2/6/2017). Kapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harry Kurniawan yang didampingi jajarannya beserta Perwira Unit Lantas, nampak berada di lokasi memimpin langsung kegiatan tersebut.
"Operasi simpatik ini kita gelar kepada pengendara lalu lintas dalam menyambut bulan Ramadan. Sanksinya juga simpatik, dengan teguran, mengucapkan Pancasila, bahkan pak Kapolres memberi sorban dan peci kepada pelanggarnya tadi," terang Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani.
Masih kata dia, karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan maka penegakan sanksinya pun dibuat berbeda, yakni lebih mengedepankan teguran secara simpatik, ketimbang tindakan seperti biasanya. Asalkan, pelanggaran yang dilakukan bukanlah masuk kategori pelanggaran berat dalam berlalu lintas.
"Jika melanggar, langsung diberikan arahan di tempat tentang apa yang menjadi kewajiban bagi pengguna jalan saat mengendarai kendaraan bermotor. Setelah itu, bagi yang muslim diberi sorban dan peci. Jika pelanggarnya berstatus pelajar, sanksinya hanya mengucapkan Pancasila secara benar," imbuh Triyani.
Hingga siang hari, total ada sekitar 67 pengendara sepeda motor yang melanggar. Mereka umumnya tidak mengenakan helm, sebagian kecilnya juga kedapatan tidak menyertai kelengkapan surat kendaraan.
Operasi itu berlangsung di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (2/6/2017). Kapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harry Kurniawan yang didampingi jajarannya beserta Perwira Unit Lantas, nampak berada di lokasi memimpin langsung kegiatan tersebut.
"Operasi simpatik ini kita gelar kepada pengendara lalu lintas dalam menyambut bulan Ramadan. Sanksinya juga simpatik, dengan teguran, mengucapkan Pancasila, bahkan pak Kapolres memberi sorban dan peci kepada pelanggarnya tadi," terang Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani.
Masih kata dia, karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan maka penegakan sanksinya pun dibuat berbeda, yakni lebih mengedepankan teguran secara simpatik, ketimbang tindakan seperti biasanya. Asalkan, pelanggaran yang dilakukan bukanlah masuk kategori pelanggaran berat dalam berlalu lintas.
"Jika melanggar, langsung diberikan arahan di tempat tentang apa yang menjadi kewajiban bagi pengguna jalan saat mengendarai kendaraan bermotor. Setelah itu, bagi yang muslim diberi sorban dan peci. Jika pelanggarnya berstatus pelajar, sanksinya hanya mengucapkan Pancasila secara benar," imbuh Triyani.
Hingga siang hari, total ada sekitar 67 pengendara sepeda motor yang melanggar. Mereka umumnya tidak mengenakan helm, sebagian kecilnya juga kedapatan tidak menyertai kelengkapan surat kendaraan.
(mhd)