Warga Terdampak Banjir Garut Terima Rumah dan Masjid Bantuan PKPU HI

Kamis, 01 Juni 2017 - 06:45 WIB
Warga Terdampak Banjir...
Warga Terdampak Banjir Garut Terima Rumah dan Masjid Bantuan PKPU HI
A A A
GARUT - Banjir bandang yang menerjang Garut pada 21 September 2016 menyisakan kerugian yang tidak sedikit bagi para korban. Tidak kurang dari 2.529 unit rumah mengalami kerusakan dan 830 di antaranya rusak berat.

"PKPU Human Initiative sebagai lembaga kemanusiaan telah berupaya aktif dalam respons bencana sejak hari pertama terjadinya banjir tersebut," kata Presiden PKPU HI, Agung Notowiguno saat peresmian 10 rumah dan masjid untuk Korban Banjir Bandang di Blok Kopi Lombong, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.

Agung menyebut, setelah memasuki masa recovery, PKPU HI bersama Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk membangun kembali rumah warga yang terdampak. Peletakan batu pertama telah dilaksanakan 3 November 2016 lalu dengan dihadiri oleh Presiden PKPU HI, Agung Notowiguno dan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.

Rangkaian kegiatan peresmian akan diawali dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan. Dilanjutkan penyerahan kunci rumah kepada salah satu warga penerima manfaat tersebut.

Kemudian dilanjutkan peninjauan langsung rumah dan masjid yang telah dibangun oleh PKPU Human Initiative. Warga cukup ceria dan gembira menerima bantuan rumah disaksikan oleh Bupati Garut dan Presiden PKPU HI. Memanfaatkan momentum Bulan Suci Ramadhan, acara dilanjutkan dengan ceramah dan buka puasa bersama dengan masyarakat korban bencana.
(wib)
Berita Terkait
4 Perusahaan Ajukan...
4 Perusahaan Ajukan Permohonan PKPU Gunung Bara Utama
Bukan Bangkrut, PKPU...
Bukan Bangkrut, PKPU Bukti Itikad Baik Perusahaan
PKPU Apartemen Green...
PKPU Apartemen Green Pramuka City Berujung Damai
Gugatan PKPU Cuma Bisa...
Gugatan PKPU Cuma Bisa Diajukan Jika Utang Sentuh 75% dari Total Aset
Peradi Soroti Sejumlah...
Peradi Soroti Sejumlah Permasalahan dalam UU Kepailitan dan PKPU
PN Jakpus untuk Ketiga...
PN Jakpus untuk Ketiga Kalinya Tolak PKPU Ayers terhadap PT DAN
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved