Pemasangan Logo Pemda Pangandaran di Mobil Dinas Menuai Pro-Kontra
A
A
A
PANGANDARAN - Rencana pemasangan logo Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran pada mobil dinas yang digunakan pejabat setempat menuai pro dan kontra.
Pada pemberitaan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Mahmud memaparkan, pemasangan logo pemda pada kendaraan mobil dinas agar pengguna aset memiliki rasa tanggung jawab dan sebagai salah satu eksistensi identitas Kabupaten Pangandaran.
"Pemasangan logo pemda pada kendaraan mobil dinas juga sebagai salah satu upaya meminimalisasi penyalahgunaan aset Negara," kata Mahmud.
Pernyataan Mahmud rupanya mengundang reaksi dari berbagai pihak seperti pejabat pengguna aset maupun masyarakat. Beberapa pejabat eselon II dan eselon III merasa keberatan terhadap rencana pemasangan logo pemda pada mobil dinas.
"Tidak semua pejabat eselon II dan eselon III memiliki kendaraan mobil pribadi, apabila pengguna kendaraan mobil dinas memiliki profesi lain di luar PNS yang bertugas di luar Pangandaran, kasihan juga saat menggunakan mobil dinas yang ada logo pemdanya," kata salah satu pejabat eselon II yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (31/5/2017).
Dia menjelaskan, mobil dinas yang saat ini digunakan pejabat dengan menggunakan pelat nomor polisi berwarna merah pun sudah menjadi salah satu eksistensi dan identitas bahwa mobil yang digunakan merupakan salah satu aset negara.
Sementara, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pangandaran Tedy S mengatakan, penggunaan logo Pemda Pangandaran pada mobil dinas harus diartikan sebagai salah satu promosi gambar bergerak.
"Ambil saja sisi positifnya jika memang kendaraan mobil dinas akan dipasang logo pemda, artinya logo tersebut bisa menjadi sarana promosi Kabupaten Pangandaran," kata Tedy.
Sementara salah satu warga Pangandaran Cahya Suryana mengatakan, jika ciri identitas mobil dinas hanya menggunakan pelat nomor polisi berwarna merah, rentan diganti dengan pelat berwarna hitam.
"Saya setuju kalau kendaraan mobil dinas dipasang logo pemda agar tidak disalahgunakan oleh pejabat pengguna aset," kata Cahya.
Cahya berharap, pemasangan logo pemda pada mobil dinas tidak hanya wacana. "Kalau kendaraan mobil dinas dipasang logo pemda sepertinya tingkat kerawanan hilang karena dicuri akan minim," pungkasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Mahmud memaparkan, pemasangan logo pemda pada kendaraan mobil dinas agar pengguna aset memiliki rasa tanggung jawab dan sebagai salah satu eksistensi identitas Kabupaten Pangandaran.
"Pemasangan logo pemda pada kendaraan mobil dinas juga sebagai salah satu upaya meminimalisasi penyalahgunaan aset Negara," kata Mahmud.
Pernyataan Mahmud rupanya mengundang reaksi dari berbagai pihak seperti pejabat pengguna aset maupun masyarakat. Beberapa pejabat eselon II dan eselon III merasa keberatan terhadap rencana pemasangan logo pemda pada mobil dinas.
"Tidak semua pejabat eselon II dan eselon III memiliki kendaraan mobil pribadi, apabila pengguna kendaraan mobil dinas memiliki profesi lain di luar PNS yang bertugas di luar Pangandaran, kasihan juga saat menggunakan mobil dinas yang ada logo pemdanya," kata salah satu pejabat eselon II yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (31/5/2017).
Dia menjelaskan, mobil dinas yang saat ini digunakan pejabat dengan menggunakan pelat nomor polisi berwarna merah pun sudah menjadi salah satu eksistensi dan identitas bahwa mobil yang digunakan merupakan salah satu aset negara.
Sementara, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pangandaran Tedy S mengatakan, penggunaan logo Pemda Pangandaran pada mobil dinas harus diartikan sebagai salah satu promosi gambar bergerak.
"Ambil saja sisi positifnya jika memang kendaraan mobil dinas akan dipasang logo pemda, artinya logo tersebut bisa menjadi sarana promosi Kabupaten Pangandaran," kata Tedy.
Sementara salah satu warga Pangandaran Cahya Suryana mengatakan, jika ciri identitas mobil dinas hanya menggunakan pelat nomor polisi berwarna merah, rentan diganti dengan pelat berwarna hitam.
"Saya setuju kalau kendaraan mobil dinas dipasang logo pemda agar tidak disalahgunakan oleh pejabat pengguna aset," kata Cahya.
Cahya berharap, pemasangan logo pemda pada mobil dinas tidak hanya wacana. "Kalau kendaraan mobil dinas dipasang logo pemda sepertinya tingkat kerawanan hilang karena dicuri akan minim," pungkasnya.
(zik)