Kuasa Hukum Habib Rizieq Akan Ajukan Praperadilan

Selasa, 30 Mei 2017 - 17:01 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq...
Kuasa Hukum Habib Rizieq Akan Ajukan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab akan melakukan praperadilan terhadap status tersangka Imam Besar FPI itu. Sejauh ini, kuasa hukum belum menerima surat pemberitahuan status tersangka terhadap Habib Rizieq dan menganggap kasus ini rekayasa.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur praperadilan. Menurut Sugito, bukti polisi dalam penetapan tersangka kliennya masih sumir.

Ketua Tim Bantuan Hukum FPI itu yakin kasus ini rekayasa. "Saya juga belum tahu kalau sudah keluar surat penangkapan, tapi pastinya kita akan menghadapinya apapun risikonya," katanya kepada wartawan, Selasa (30/5/2017).

Pihaknya juga mengaku belum menerima surat apapun dari penyidik. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dan menyatakan akan melawan secara hukum.

"Enggak apa-apa, Polisi mau menetapkan statusnya seperti apa, terserah. Habib akan melawan secara hukum," tegasnya. Bila Habib Rizieq pulang ke Indonesia, nanti di bandara akan dijemput oleh umatnya.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan Firza Husein.

Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu. Untuk diketahui, Kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq.

Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.
(ysw)
Berita Terkait
Hari Ini Nikita Mirzani...
Hari Ini Nikita Mirzani Bakal Dilaporkan ke Polisi
Jelang Kepulangan Habib...
Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Jalan Raya Rawabokor Cengkareng Macet Total
Simpatisan Habib Rizieq...
Simpatisan Habib Rizieq Padati Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Kondisi Habib Rizieq...
Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung
Massa Simpatisan Habib...
Massa Simpatisan Habib Rizieq Padati Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta
Detik-detik Habib Rizieq...
Detik-detik Habib Rizieq Teken Bebas Bersyarat di Kemenkumham
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
4 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
5 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
6 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
8 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
9 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
9 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved