Habib Rizieq Jadi Tersangka, Pengacara: Ini Politik Balas Dendam

Senin, 29 Mei 2017 - 22:05 WIB
Habib Rizieq Jadi Tersangka,...
Habib Rizieq Jadi Tersangka, Pengacara: Ini Politik Balas Dendam
A A A
JAKARTA - Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggy Sudjana menilai penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka kental muatan politis.

Bahkan, Eggy menegaskan, politik balas dendam akibat Ahok dijebloskan ke penjara. Selain itu, Ahok juga kalah di ajang Pilgub DKI. "Karena ini adalah politik balas dendam dari dua hal penting, kalahnya Ahok di Pilkada dan juga dipenjaranya Ahok. Saya kira ini substansinya," ujar Eggy di Kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Eggy menduga, Presiden Joko Widodo berada di balik penetapan Habib Rizieq menjadi tersangka. Maka dari itu Eggy meminta Presiden Jokowi melalui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menghentikan kriminalisasi ulama yang dituduhkan kepada Habib Rizieq.

"Kami minta Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada Kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3, atau kriminalisasi kepada ulama dan aktivis segera diakkhiri. Jika negara ini mau aman dan tentram, mau berbicara tentang bangsa dan negara secara jujur, benar dan adil dalam penegakan hukumnya. Kita jangan dibenturkan ke pihak polisi tapi langsung ke Jokowi untuk menghentikan kriminalisasi ini," tuturnya.

Eggy menuturkan, telah membentuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis terkait penetapan Habib Rizieq menjadi tersangka. Eggy menambahkan penetapan Habib Rizieq dapat menimbulkan ketersinggungan luar biasa bagi umat Islam dan merupakan pelecehan terhadap ulama.

"Ditersangkakannya HRS (Habib Rizieq Shihab) inilah yang menimbulkan ketersinggungan luar biasa karena satu pelecehan yang sangat serius kepada ulama, yang tidak pernah melakukan demikian. Jangankan jadi tersangka, jadi saksi aja HRS tidak pantas. Kenapa? dia tidak mengetahui, tidak melihat, tidak mendengar, tidak mengalami, sebagaimana disebut sebagai saksi, dia tidak melakukan itu. Oleh karena itu jangankan jadi saksi saja tidak mungkin secara ilmu hukum," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Jelang Kepulangan Habib...
Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Jalan Raya Rawabokor Cengkareng Macet Total
Simpatisan Habib Rizieq...
Simpatisan Habib Rizieq Padati Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Kondisi Habib Rizieq...
Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung
Massa Simpatisan Habib...
Massa Simpatisan Habib Rizieq Padati Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta
Detik-detik Habib Rizieq...
Detik-detik Habib Rizieq Teken Bebas Bersyarat di Kemenkumham
Kepulangan Habib Rizieq...
Kepulangan Habib Rizieq Bisa Ubah Peta Politik Indonesia Jika Bergabung ke Parpol
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
1 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
2 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
2 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
3 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
3 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved