Pemuda Bejat, Cabuli Gadis di Bawah Umur dan Diunggah ke Media Sosial
A
A
A
PEKALONGAN - Seorang pemuda, Erman Mugiyanto (19), tega mencabuli gadis di bawah umur. Kebejatan Pemuda yang bekerja sebagai buruh ini semakin jadi dengan mengunggah perbuatan cabul tersebut ke media sosial facebook.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu 21 Januari 2017, ketika salah satu keluarga korban mendapat informasi tentang foto tersangka Erman yang mencabuli korban dengan mencium bibirnya di facebook. Setelah ditanya, korban mengakui pada Jumat 23 Desember 2016, telah dicabuli tersangka Erman.
“Tersangka membawa korban ke rumahnya kemudian dicabuli dan sempat difoto. Namun, korban tidak mengetahui foto tersebut diunggah oleh tersangka ke facebook. Mengetahui hal tersebut keluarga korban tidak terima dan kemudian melaporkan tersangka ke Polres Pekalongan,” kata Wawan, Sabtu (27/5/2017).
Dari Hasil laporan tersebut personel Polres Pekalongan membentuk tim dan mengamankan tersangka berikut barang buktinya. “Tersangka bisa kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-undang ITE, namun akan kami dalami lagi," jelas Kapolres.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu 21 Januari 2017, ketika salah satu keluarga korban mendapat informasi tentang foto tersangka Erman yang mencabuli korban dengan mencium bibirnya di facebook. Setelah ditanya, korban mengakui pada Jumat 23 Desember 2016, telah dicabuli tersangka Erman.
“Tersangka membawa korban ke rumahnya kemudian dicabuli dan sempat difoto. Namun, korban tidak mengetahui foto tersebut diunggah oleh tersangka ke facebook. Mengetahui hal tersebut keluarga korban tidak terima dan kemudian melaporkan tersangka ke Polres Pekalongan,” kata Wawan, Sabtu (27/5/2017).
Dari Hasil laporan tersebut personel Polres Pekalongan membentuk tim dan mengamankan tersangka berikut barang buktinya. “Tersangka bisa kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-undang ITE, namun akan kami dalami lagi," jelas Kapolres.
(wib)