Pemprov DKI Jakarta Ancam Tutup Empat Tempat Hiburan Malam

Jum'at, 26 Mei 2017 - 22:41 WIB
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Ancam Tutup Empat Tempat Hiburan Malam
A A A
JAKARTA - Empat tempat hiburan malam di Jakarta terancam ditutup Pemprv DKI Jakarta. Sebab, empat tempat tersebut terbukti kuat melibatkan manajemen dalam peredaran narkoba.

"Karena ada bukti dan laporan melibatkan manajemen dalam peredaran narkoba. Empat tempat hiburan malam itu kami beri peringatan keras," ungkap Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto, Jumat (26/5/2017).

Catur memaparkan empat tempat itu, yakni F-One di kawasan Mangga Besar; Tematik di kawasan Mangga Besar; Diamond di Jalan Bungkur, Taman Sari, dan Illigals di Jalan Hayam Wuruk. Terkait temuan narkoba di pengunjun‎g, Catur menegaskan, pihaknya tidak memberikan sanksi terhadap pemilik tempat hiburan. Sebab aturan itu mengacu Perda yang dimiliki oleh DKI.

"Tapi bila kedepatan ketemu narkoba di loker pegawai. Baru kita indikasikan ada manajeman terlibat," tuturnya. Sebelumnya, Ditnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sejumlah tempat hiburan malam.

Hasilnya terungkap, banyak pengunjung yang kedapatan masih membawa narkoba. Mereka yang kedapatan kemudian di bawa langsung, sementara yang positif dilimpahkan ke BNN untuk dilakukan assesment.

Sementara itu, Camat Tamansari, Firman Ibrahim memastikan 72 tempat hiburan di wilayahnya akan tutup sehari sebelum Ramadan dan buka kembali sehari setelah Idul Fitri. Acuan penutupan tempat hiburan itu sesuai dengan ‎Perda No 6/2015 tentang Kepariwisataan dan Keputusan Gubernur DKI No 98/2004 tentang ‎Penyelenggaraan Industri Pariwisata Hiburan Malam akan Tutup Selama Ramadan.

Firman menuturkan, telah meminta pengusaha agar menaati aturan tersebut. Penyampaian itu diucapkan saat melakukan sosialisasi bersama dengan Dinas Pariwisata dan tiga pilar, di Gedung Feneling, Krukut, Tamansari, Rabu, 24 Mei 2017 lalu.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved