Bea Cukai Sulawesi Musnahkan Produk Cukai Ilegal Rp5,6 Miliar

Jum'at, 26 Mei 2017 - 18:43 WIB
Bea Cukai Sulawesi Musnahkan...
Bea Cukai Sulawesi Musnahkan Produk Cukai Ilegal Rp5,6 Miliar
A A A
Bea Cukai Sulawesi bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pemusnahan 5,5 juta batang rokok ilegal dan 6.300 botol miras ilegal. Selain dari hasil penindakan di lapangan, barang ilegal tersebut diperoleh setelah tim Bea Cukai Sulawesi melakukan penindakan dan penyidikan terhadap seorang terdakwa berinisial MH yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras ilegal sebanyak 5.264 botol baik produk lokal maupun impor.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi, Azhar Rasyidi menyatakan bahwa terdakwa MH telah dijatuhi hukuman pidana oleh pihak Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Terdakwa MH telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara, serta seluruh barang bukti yang dimiliki harus dimusnahkan,” ungkapnya saat Konfrensi Pers, Rabu (24/5/2017).

Sepanjang April 2017 Bea Cukai Sulawesi telah melakukan penindakan terhadap ratusan botol minuman keras, dan 17 juta batang rokok ilegal. 5,5 juta di antaranya ditegah di daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Total barang bukti hasil penyidikan dan barang hasil penindakan berupa minuman keras dan rokok ilegal yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut sebanyak 6.300 botol dan 5,5 juta batang rokok senilai Rp5,5 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Sulawesi turut menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah aktif mendukung pemberantasan minuman ilegal di Sulawesi. “Kami juga akan meningkatkan sinergi dengan Kepolisian Sulawesi Selatan, Kodam, Lantamal, serta Pemerintah Daerah,” pungkas Azhar.
(sms)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
58 menit yang lalu
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
1 jam yang lalu
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
1 jam yang lalu
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
3 jam yang lalu
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
4 jam yang lalu
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved