Jelang Ramadan, Tim Satgas Pangan Temukan Bakso Berjamur
A
A
A
SERANG - Menjelang bulan ramadan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Serang bersama tim satgas pangan, menemukan makanan tidak memiliki ijin edar dan tak layak konsumsi dari dua kios di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Staf Badan Pemeriksaan BPOM Serang Fauzi mengatakan, menjelang bulan puasa pihaknya fokus pada pemeriksaan pangan yang ilegal, kadaluarsa, dan kemasan rusak di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.
“Tadi kita meninjau 2 kios sembako hasilnya kita temukan produk frozen yakni bakso tidak ada ijin BPOM, penyimpanannya tidak sesuai aturan, dan menemukan minyak goreng kemasan tidak SNI,” ujar Fauzi kepada wartawan, Rabu (24/5/2017).
Ia menjelaskan, bakso dianggap tidak layak jual karena penyimpanannya tidak di dalam lemari pendingin. Sebab, jika tidak laku dalam waktu sehari bakso harus di buang dikhawatirkan mengeluarkan jamur dan bau tak sedap.
Selanjutnya, pihaknya meminta kepada para pedagang untuk mengembalikan produk yang tak layak jual kepada pihak distributor. Sehingga, kedepannya para pedagang dapat menyediakan pangan yang aman, baik dan sehat untuk masyarakat.
“Kita akan lakukan pembinaan para pedagang agar produknya di kembalikan ke distributor, dan memberikan pengetahuan agar penyimpanan produknya sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindakop Kabupaten Serang Abdul Wahid mengatakan, sidak yang dilakukan untuk mengetahui kondisi harga dan ketersedian kebutuhan pokok menjelang bulan ramadhan.
“Sidak kali ini kita ajak para penegak hukum dari Polres Serang, balai POM untuk mengecek langsung di lapangan, untuk menstabilkan harga dan menjaga barang-barang agar tidak langka. Itu kita waspadai,” katanya.
Staf Badan Pemeriksaan BPOM Serang Fauzi mengatakan, menjelang bulan puasa pihaknya fokus pada pemeriksaan pangan yang ilegal, kadaluarsa, dan kemasan rusak di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.
“Tadi kita meninjau 2 kios sembako hasilnya kita temukan produk frozen yakni bakso tidak ada ijin BPOM, penyimpanannya tidak sesuai aturan, dan menemukan minyak goreng kemasan tidak SNI,” ujar Fauzi kepada wartawan, Rabu (24/5/2017).
Ia menjelaskan, bakso dianggap tidak layak jual karena penyimpanannya tidak di dalam lemari pendingin. Sebab, jika tidak laku dalam waktu sehari bakso harus di buang dikhawatirkan mengeluarkan jamur dan bau tak sedap.
Selanjutnya, pihaknya meminta kepada para pedagang untuk mengembalikan produk yang tak layak jual kepada pihak distributor. Sehingga, kedepannya para pedagang dapat menyediakan pangan yang aman, baik dan sehat untuk masyarakat.
“Kita akan lakukan pembinaan para pedagang agar produknya di kembalikan ke distributor, dan memberikan pengetahuan agar penyimpanan produknya sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindakop Kabupaten Serang Abdul Wahid mengatakan, sidak yang dilakukan untuk mengetahui kondisi harga dan ketersedian kebutuhan pokok menjelang bulan ramadhan.
“Sidak kali ini kita ajak para penegak hukum dari Polres Serang, balai POM untuk mengecek langsung di lapangan, untuk menstabilkan harga dan menjaga barang-barang agar tidak langka. Itu kita waspadai,” katanya.
(ysw)