Aparat Penegak Hukum Diminta Awasi Tender Proyek Infrastruktur
A
A
A
BOGOR - Aparat Kejaksaan Tinggi dan Polda Jawa Barat diminta memantau proses tender proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2017. Karena beredar kabar jika sejumlah proyek di Bumi Tegar Beriman sudah diploating kepada pengusaha tertentu yang tergabung dalam suatu wadah organisasi jasa kontruksi.
"Ya saya dapat kabar jika proyek jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2017 sudah diploating dan dibagikan ke sejumlah pengusaha. Sementara untuk tendernya nanti hanya formalitas saja, " kata Sekretaris DPC Asosiasi Kontraktor Nasional Kabupaten Bogor Jonarudin, kepada SINDOnews, Rabu (23/5/2017).
Menurut Jonarudin, pembagian proyek tersebut diduga dilakukan di salah satu kantor organisasi jasa kontruksi Kabupaten Bogor pada Senin 22 Mei 2017 kemarin.
"Para pengusaha yang hadir kabarnya disuruh mencatat nama-nama kegiatan yang sudah dibagi-bagi oleh dinas," timpalnya.
Dengan adanya kabar ini dia berharap agar aparat penegak hukum seperti Polda dan Kejati Jawa Barat bisa mengawasi lelang proyek agar kualitas pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Bogor bisa lebih maksimal dari tahun sebelumnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor Yani Hasan saat dikonfirmasi SINDOnews membantah adanya kabar pembagian proyek bernilai miliaran rupiah ini.
"Tidak benar kalau saya membagikan proyek seperti itu ke sejumlah pengusaha. Kalau saya seperti itu tentunya saya sudah tidak bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor," kata Yani Hasan, saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/5/2017).
"Ya saya dapat kabar jika proyek jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2017 sudah diploating dan dibagikan ke sejumlah pengusaha. Sementara untuk tendernya nanti hanya formalitas saja, " kata Sekretaris DPC Asosiasi Kontraktor Nasional Kabupaten Bogor Jonarudin, kepada SINDOnews, Rabu (23/5/2017).
Menurut Jonarudin, pembagian proyek tersebut diduga dilakukan di salah satu kantor organisasi jasa kontruksi Kabupaten Bogor pada Senin 22 Mei 2017 kemarin.
"Para pengusaha yang hadir kabarnya disuruh mencatat nama-nama kegiatan yang sudah dibagi-bagi oleh dinas," timpalnya.
Dengan adanya kabar ini dia berharap agar aparat penegak hukum seperti Polda dan Kejati Jawa Barat bisa mengawasi lelang proyek agar kualitas pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Bogor bisa lebih maksimal dari tahun sebelumnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor Yani Hasan saat dikonfirmasi SINDOnews membantah adanya kabar pembagian proyek bernilai miliaran rupiah ini.
"Tidak benar kalau saya membagikan proyek seperti itu ke sejumlah pengusaha. Kalau saya seperti itu tentunya saya sudah tidak bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor," kata Yani Hasan, saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/5/2017).
(sms)