Selundupkan 55 Gram Sabu dari Malaysia Dalam Dubur, Warga Bangkalan Ditangkap

Selasa, 23 Mei 2017 - 11:32 WIB
Selundupkan 55 Gram...
Selundupkan 55 Gram Sabu dari Malaysia Dalam Dubur, Warga Bangkalan Ditangkap
A A A
SURABAYA - Rz (38) warga Bangkalan-Madura penumpang Lion Air JT 168 dari Malaysia terpaksa diamankan tim Bea Cukai Juanda dan Polisi Militer TNI-AL Lanudal Juanda, Selasa 22 Mei 2017. Pria asal Bangkalan ini ditangkap karena kedapatan membawa 55 gram sabu saat turun dari pesawat di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda M Mulyono mengatakan, Rz ditangkap setelah petugas yang curiga dengan perilaku tersangka karena saat melakukan pemeriksaa X-Ray di pintu keluar bandara diketahui adanya bungkusan sabu dalam duburnya.

“Dari hasil pemeriksaaan petugas diketahui tersangka memperoleh sabu dari seseorang di Malaysia. Untuk mengelabuhi petugas tersangka nekat memasukkan bungkusan sabu ke dalam dubur dan baru bisa dikeluarkan setelah petugas memeriksa dan mengeluarkan barang bukti sabu di rumah sakit,” kata M Mulyono, Rabu (23/4/2017).

Saat pertama diperiksa tersangka mengaku 55 gram sabu dari Malaysia itu akan dikonsumsi sendiri. namun dari hasil pengembangan kasus diduga sabu itu akan dikirim ke Madura untuk kemudian diedarkan ke pemesan di wilayah Jawa Timur.

“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut kasus temuan sabu berikut tersangka ini diserahkan dan ditangani Satuan Reskrim Narkoba Polda Jatim,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6638 seconds (0.1#10.140)