Diduga Berhubungan dengan Istri Orang, Anggota Polisi Dikeroyok
A
A
A
PALANGKA RAYA - Seorang polisi berinisial WY (23) babak belur dianiaya empat orang di Palangka Raya,Kalteng. Peristiwa terjadi diluar jam dinas di kamar kos di Jalan Raden Saleh V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jakan Raya, Palangka Raya, Minggu 14 Mei 2017 sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibatnya, korban yang berdinas di Polda Kalteng ini mengalami luka-luka. Kasus ini sudah ditangani Polres Palangka Raya. Dua pelaku di antaranya sudah ditangkap.
Mereka berinisial FAT warga Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Panarung dan BR , warga Jalan Hendrik Timang, Palangka Raya.
"Pelaku kita amankan Kamis malam. Untuk sisanya masih dalam pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono di Mapolres, Jumat (19/5/2017).
Ismanto menuturkan pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 junto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Kronologis kejadian, beberapa hari lalu WY berkenalan dengan seorang perempuan berinisial Fa. Saat itu Fa menyebut jika dirinya masih single. Kemudian di hari kejadian itu, Fa menghubungi WY agar bermain ke kosnya di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Menteng.
Sesampai di barak, WY masuk ke kos, kemudian FA mengunci pintu baraknya. Mereka lalu ngobrol sambil nonton televisi. Beberapa menit kemudian, seseorang datang mengetok pintu.
Kemudian Fa meminta WY untuk bersembunyi di dalam kamar mandi. Setelah dibuka, seseorang yang mengetok pintu berinisial IS keluar lagi. Selanjutnya Fa mendatangi WY dan barulah jujur jika yang datang adalah suami sirinya.
Lalu Fa meminta kembali kepada WY untuk ke luar dari kosan lewat pagar belakang. Namun WY berucap ngapaian harus takut karena tidak melakukan apa-apa.
Ternyata di luar barak IS telah menghubungi rekan-rekannya. Pada saat WY hendak ke luar dari barak, IS sempat memberikan tanda tidak boleh ke luar.
Tak berselang lama, datang empat orang dan langsung melakukan pemukulan. IS sendiri tidak ikut memukul tapi dia menyaksikan secara langsung. Usai puas melakukan pemukulan, pelaku meninggalkan lokasi.
Dari empat pelaku itu, dua di antaranya sudah ditangkap pada Kamis (18/5/2017). Mereka berinisial FAT warga Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Panarung dan BR, warga Jalan Hendrik Timang, Palangka Raya.
"Sisanya (berinisial Sa dan Ar) masih dalam pencarian," kata Ismanto, Jumat (19/5/2017). (Sigit dzakwan)
Akibatnya, korban yang berdinas di Polda Kalteng ini mengalami luka-luka. Kasus ini sudah ditangani Polres Palangka Raya. Dua pelaku di antaranya sudah ditangkap.
Mereka berinisial FAT warga Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Panarung dan BR , warga Jalan Hendrik Timang, Palangka Raya.
"Pelaku kita amankan Kamis malam. Untuk sisanya masih dalam pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono di Mapolres, Jumat (19/5/2017).
Ismanto menuturkan pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 junto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Kronologis kejadian, beberapa hari lalu WY berkenalan dengan seorang perempuan berinisial Fa. Saat itu Fa menyebut jika dirinya masih single. Kemudian di hari kejadian itu, Fa menghubungi WY agar bermain ke kosnya di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Menteng.
Sesampai di barak, WY masuk ke kos, kemudian FA mengunci pintu baraknya. Mereka lalu ngobrol sambil nonton televisi. Beberapa menit kemudian, seseorang datang mengetok pintu.
Kemudian Fa meminta WY untuk bersembunyi di dalam kamar mandi. Setelah dibuka, seseorang yang mengetok pintu berinisial IS keluar lagi. Selanjutnya Fa mendatangi WY dan barulah jujur jika yang datang adalah suami sirinya.
Lalu Fa meminta kembali kepada WY untuk ke luar dari kosan lewat pagar belakang. Namun WY berucap ngapaian harus takut karena tidak melakukan apa-apa.
Ternyata di luar barak IS telah menghubungi rekan-rekannya. Pada saat WY hendak ke luar dari barak, IS sempat memberikan tanda tidak boleh ke luar.
Tak berselang lama, datang empat orang dan langsung melakukan pemukulan. IS sendiri tidak ikut memukul tapi dia menyaksikan secara langsung. Usai puas melakukan pemukulan, pelaku meninggalkan lokasi.
Dari empat pelaku itu, dua di antaranya sudah ditangkap pada Kamis (18/5/2017). Mereka berinisial FAT warga Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Panarung dan BR, warga Jalan Hendrik Timang, Palangka Raya.
"Sisanya (berinisial Sa dan Ar) masih dalam pencarian," kata Ismanto, Jumat (19/5/2017). (Sigit dzakwan)
(sms)