Polda Ajukan Surat Pencekalan untuk Firza Husein

Kamis, 18 Mei 2017 - 19:38 WIB
Polda Ajukan Surat Pencekalan...
Polda Ajukan Surat Pencekalan untuk Firza Husein
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengajukan surat pencekalan terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein. Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis ini dan sudah dikirim ke Ditjen Imigrasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, surat pencekalan terhadap Firza berlaku selama enam bulan ke depan. Dengan dikeluarkannya ini maka Firza resmi tidak boleh bepergian keluar negeri.

"Surat sudah dikirim, kita harapkan FH tidak bepergian ke mana-mana," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/5/2017). Terkait adanya dugaan kalau saksi Fatimah atau yang akrab disama Kak Emma ditekan oleh penyidik, Argo menegaskan hal itu tidak benar.

Dia juga mempersilakan untuk melihat CCTV dan rekaman lainnya ada penekanan atau tidak. "Artinya pengawas ini bisa kita lihat apakah di dalam penyidikan ini ada penekanan atau tidak. Jadi kita berdasarkan keterangan yang ada penyidik mengajukan pertanyaan jadi saksi menjawab. Jadi ada interaksi seperti itu, yang ditanyakan apa kemudian dijawab apa, kemudian kita ketik kita tulis disitu. Jadi tidak benar ada penekanana di situ," tegasnya.

Argo menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kedatangan Rizieq Shihab. Dalam waktu dekat pasti akan terbit surat panggilan ketiga. "Kita berharap untuk segera pulang ke Tanah Air sehingga kita segera lakukan pemeriksaan. Tentunya untuk yang sekarang ini kita lakukan pemberkasan untuk tersangka FH dulu. Setelah selesai baru kita ajukan ke penuntut umum sambil menunggu Pak Rizieq kembali ke Tanah Air. Dan kita yakin yang bersangkutan akan pulang ke Tanah Air," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Jelang Kepulangan Habib...
Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Jalan Raya Rawabokor Cengkareng Macet Total
Simpatisan Habib Rizieq...
Simpatisan Habib Rizieq Padati Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Kondisi Habib Rizieq...
Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung
Massa Simpatisan Habib...
Massa Simpatisan Habib Rizieq Padati Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta
Detik-detik Habib Rizieq...
Detik-detik Habib Rizieq Teken Bebas Bersyarat di Kemenkumham
Kepulangan Habib Rizieq...
Kepulangan Habib Rizieq Bisa Ubah Peta Politik Indonesia Jika Bergabung ke Parpol
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
1 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
1 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
2 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
2 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
4 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
5 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved