Polda Ajukan Surat Pencekalan untuk Firza Husein

Kamis, 18 Mei 2017 - 19:38 WIB
Polda Ajukan Surat Pencekalan...
Polda Ajukan Surat Pencekalan untuk Firza Husein
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengajukan surat pencekalan terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein. Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis ini dan sudah dikirim ke Ditjen Imigrasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, surat pencekalan terhadap Firza berlaku selama enam bulan ke depan. Dengan dikeluarkannya ini maka Firza resmi tidak boleh bepergian keluar negeri.

"Surat sudah dikirim, kita harapkan FH tidak bepergian ke mana-mana," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/5/2017). Terkait adanya dugaan kalau saksi Fatimah atau yang akrab disama Kak Emma ditekan oleh penyidik, Argo menegaskan hal itu tidak benar.

Dia juga mempersilakan untuk melihat CCTV dan rekaman lainnya ada penekanan atau tidak. "Artinya pengawas ini bisa kita lihat apakah di dalam penyidikan ini ada penekanan atau tidak. Jadi kita berdasarkan keterangan yang ada penyidik mengajukan pertanyaan jadi saksi menjawab. Jadi ada interaksi seperti itu, yang ditanyakan apa kemudian dijawab apa, kemudian kita ketik kita tulis disitu. Jadi tidak benar ada penekanana di situ," tegasnya.

Argo menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kedatangan Rizieq Shihab. Dalam waktu dekat pasti akan terbit surat panggilan ketiga. "Kita berharap untuk segera pulang ke Tanah Air sehingga kita segera lakukan pemeriksaan. Tentunya untuk yang sekarang ini kita lakukan pemberkasan untuk tersangka FH dulu. Setelah selesai baru kita ajukan ke penuntut umum sambil menunggu Pak Rizieq kembali ke Tanah Air. Dan kita yakin yang bersangkutan akan pulang ke Tanah Air," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Jelang Kepulangan Habib...
Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Jalan Raya Rawabokor Cengkareng Macet Total
Simpatisan Habib Rizieq...
Simpatisan Habib Rizieq Padati Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Kondisi Habib Rizieq...
Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung
Massa Simpatisan Habib...
Massa Simpatisan Habib Rizieq Padati Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta
Detik-detik Habib Rizieq...
Detik-detik Habib Rizieq Teken Bebas Bersyarat di Kemenkumham
Kepulangan Habib Rizieq...
Kepulangan Habib Rizieq Bisa Ubah Peta Politik Indonesia Jika Bergabung ke Parpol
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
11 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved