14 Pasangan Disabilitas Menikah, Deddy Mizwar Jadi Saksi

Rabu, 17 Mei 2017 - 13:58 WIB
14 Pasangan Disabilitas Menikah, Deddy Mizwar Jadi Saksi
14 Pasangan Disabilitas Menikah, Deddy Mizwar Jadi Saksi
A A A
BANDUNG - Kebahagiaan terpancar dari wajah 14 pasangan yang merupakan penyandang disabilitas saat melakukan nikah massal di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat.

"Ada 14 (pasangan) yang mengikuti nikah massal ini. Mereka merupakan pasangan dari tunanetra dan penyandang disabilitas. Ini istimewa karena saksi mereka yakni Pak Wakil Gubernur," kata Soraya, koordinator pernikahan Mimbar Hiburan Amal Bagi Duafa (MHABD) ‎di Halaman Belakang Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (17/5/2017).

Menurutnya, 14 pasangan yang terpilih untuk dinikahkan ini seluruh kebutuhan pernikahan mulai dari maskawin hingga lainnya telah dipersiapkan panitia yang bekerja sama dengan sejumlah pihak. "Maskawin yang disediakan panitia, satu gram emas logam mulia," katanya.

‎Sementara itu, Dedi Sumiadi (32), tampak bahagia telah mempersunting gadis pujaan hatinya, Engkon Niah (24). ‎Gadis itu dikenalnya dua minggu lalu via ponsel. "Saya dikenalin sama teman, lalu saya coba terus hubungi," katanya.

Upaya Dedi mengajak nikah disambut Engkon. Tak lama, mereka pun kemudian daftar menikah massal. "Saya yakin saja (menikah), karena saya sudah siap," kata pria yang bekerja sebagai tukang pijat ini. "Ke depan saya ingin buka usaha pijat bareng sama istri," ujarnya.

‎Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan, kegiatan ini sudah ke-28 kalinya dilaksanakan. Jika sebelumnya acara dilakukan di Pendopo Kota Bandung, tahun ini diselenggarakan di Gedung Sate.

"‎Uniknya ini kaum difabel. Sekarang ini pemberdayaan. Bukan hanya belas kasihan, tapi hak mereka sebagai warga negara terpenuhi."

Nantinya, para difabel ini akan diberdayakan dengan diberikan pelatihan dari pengusaha lain untuk menambah skill mereka. "Terhadap penyandang disabilitas, ini sekarang paradigmanya yang semula dari charity base menjadi right base."

Charity base adalah memandang disabilitas dalam fisik seseorang dengan mengandalkan belas kasihan dalam pemenuhan kebutuhannya. Sedangkan right base memandang disabilitas sebagai bentuk interaksi sosial yang tercermin dalam lingkungan, pendekatannya secara sosial, dan pemenuhan kebutuhan HAM berbasis pada prinsip persamaan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7401 seconds (0.1#10.140)