Bea Cukai Lakukan Ini Untuk Manfaatkan Barang Hasil Penindakan

Selasa, 16 Mei 2017 - 18:20 WIB
Bea Cukai Lakukan Ini...
Bea Cukai Lakukan Ini Untuk Manfaatkan Barang Hasil Penindakan
A A A
KARIMUN - Barang hasil penindakan Bea Cukai tak semuanya dimusnahkan. Beberapa barang yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat, seperti bahan makanan dan minuman, dapat dihibahkan kepada warga yang membutuhkan. Tentunya hibah atas barang-barang yang dikategorikan sebagai Barang Milik Negara (BMN) tersebut dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat.

Bea Cukai Karimun menyelenggarakan acara hibah dan pemusnahan barang hasil penindakan di Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau. Hibah berupa lima puluh karton instan langsung diserahkan oleh Kepala Kanwil Kepri, Parjiya kepada perwakilan Yayasan Al-Ayubi Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

“Selain pelaksanaan hibah ini, kami sebelumnya juga telah melelang 2.534 karung bawang merah dengan nilai Rp235 juta. Untuk pemusnahan, satuan tugas patroli laut telah memusnahkan ribuan karung bawang merah dengan total nilai ditaksir mencapai Rp328 juta,”ungkap Parjiya.

Turut dimusnahkan BMN berupa pakaian bekas, kasur bekas, sparepart mobil bekas, rokok, mesin bekas, dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) senilai Rp243.638.500,00 dengan cara dibakar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)