Masih di Luar Negeri, Ini Alasan Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi

Selasa, 16 Mei 2017 - 14:26 WIB
Masih di Luar Negeri,...
Masih di Luar Negeri, Ini Alasan Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyebutkan, ada sejumlah alasan Imam Besar FPI tersebut tak mau memenuhi panggilan dari polisi terkait chat dengan Firza Husein. Salah satunya, polisi mencoba melakukan pembunuhan karakter pada Rizieq.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, dalam kasus chat Firza Husein, polisi seolah menargetkan Rizieq menjadi sasaran kasus tersebut. Maka itu, Rizieq memutuskan tak datang ke Indonesia memenuhi panggilan polisi karena dia merasa dalam kasus tersebut tak ada tindakan polisi yang ingin menegakan hukum.

"Habib Rizieq merasakan ada ketidakadilan, ini bukan penegakkan hukum, tapi pembunuhan karakter, maka beliau memutuskan tak kembali ke Indonesia (sementara waktu)," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/5/2017).

Menurutnya, meski berada di luar Indonesia, dia heran kenapa polisi memaksa melayangkan panggilan pada Rizieq. Selama ini, Rizieq selalu bersikap kooperatif, dia bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lainnya. Namun, dalam kasus ini, Rizieq melihat banyaknya kejanggalan.

"Ini bukan penegakkan hukum, tapi Habib mau dilemparkan ke dalam tubulensi moralitas, dan ada tangan-tangan yang mendemoralisasikan Habib," tuturnya.

Menurutnya, dalam kasus ini, polisi tak berpegang pada konstruksi hukum, tapi pada kepentingan lain yang mendeskreditkan serta menjatuhkan harkat bartabat Rizieq. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat pada Rizieq pun memudar.

Seharusnya, yang diproses secara hukum itu yang menyebarkan chat tersebut ke publik, bukan malah orang yang sedang difitnahnya itu. Apalagi, chat tersebut begitu mudah direkayasa dan dimanipulasi sehingga tak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

"Di konten chat, tak ada satupun foto Habib. Kalau hanya berpatokan pada chating, itu mudah dimanipulasi, sehingga tak valid untuk dimintakan keterangan," terangnya.

Dia menambahkan, saat ini, dia pun mendukung penuh Komnas HAM yang tengah membentuk tim pencari fakta terkait kasus kriminalisasi pada ulama. Sebab, Rizieq pun saat ini tengah dikriminalisasi sebagaimana ulama lainnya. Rizieq pun kemungkiman bakal melaporkan perkara kriminalisasi ulama ini ke Dewan HAM PBBB di Geneva.

"Jadi seolah diatur, jika Habib datang, lalu dipermalukan, lalu dijadikan tersangka atas perbuatan yang tak dilakukannya atau ditahan atas perbuatan fitnah. Itu tentu dikhawatirkan umat Islam akan terjadi reaksi dan kegaduhan," katanya.
(pur)
Berita Terkait
Hari Ini Nikita Mirzani...
Hari Ini Nikita Mirzani Bakal Dilaporkan ke Polisi
Jelang Kepulangan Habib...
Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Jalan Raya Rawabokor Cengkareng Macet Total
Simpatisan Habib Rizieq...
Simpatisan Habib Rizieq Padati Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Kondisi Habib Rizieq...
Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung
Massa Simpatisan Habib...
Massa Simpatisan Habib Rizieq Padati Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta
Detik-detik Habib Rizieq...
Detik-detik Habib Rizieq Teken Bebas Bersyarat di Kemenkumham
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
1 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
2 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
3 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
4 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
5 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
5 jam yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved