Dua Kali Mangkir, Polda Keluarkan Surat Pencarian Habib Rizieq

Senin, 15 Mei 2017 - 17:34 WIB
Dua Kali Mangkir, Polda...
Dua Kali Mangkir, Polda Keluarkan Surat Pencarian Habib Rizieq
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan surat perintah membawa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Senin (15/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat perintah untuk mengejar Rizieq. "Hari ini sudah dikeluarkan, jadi nanti kita akan berkoordinasi dengan pengacaranya terkait di mana yang bersangkutan," katanya.

Sampai saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap Rizieq. Suami dari Umi Syarifah itu terus dikejar oleh kepolisian guna dimintai keterangan tentang perkara pornografi.

Argo tidak memungkiri, polisi akan meminta bantuan polisi luar negeri seperti Malaysia dan Arab Saudi, apalagi beredar kabar Rizieq telah berpindah dari Malaysia ke Arab Saudi.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan Polda Metro Jaya mengajukan permohonan Red notice. Akan tetapi, mantan Kabid Humas Polda Jatim itu memastikan mereka lebih memfokuskan pencarian di Indonesia. "Kita fokus cari di Indonesia dulu," tukasnya.
(pur)
Berita Terkait
Jelang Kepulangan Habib...
Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Jalan Raya Rawabokor Cengkareng Macet Total
Simpatisan Habib Rizieq...
Simpatisan Habib Rizieq Padati Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Kondisi Habib Rizieq...
Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung
Massa Simpatisan Habib...
Massa Simpatisan Habib Rizieq Padati Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta
Detik-detik Habib Rizieq...
Detik-detik Habib Rizieq Teken Bebas Bersyarat di Kemenkumham
Kepulangan Habib Rizieq...
Kepulangan Habib Rizieq Bisa Ubah Peta Politik Indonesia Jika Bergabung ke Parpol
Berita Terkini
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
10 menit yang lalu
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
1 jam yang lalu
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
1 jam yang lalu
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
2 jam yang lalu
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
2 jam yang lalu
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved