BNN Jateng Buru Jaringan Didit Bandar Narkoba yang Ditembak Mati

Senin, 15 Mei 2017 - 16:29 WIB
BNN Jateng Buru Jaringan...
BNN Jateng Buru Jaringan Didit Bandar Narkoba yang Ditembak Mati
A A A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menyebut jaringan Didit Murdiwiyoko (45) bandar narkotika asal Solo yang ditembak mati di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (14/5/2017), masih belum tertangkap. Saat ini, tim berantas terus memburu para pelaku lain jaringan tersangka Didit.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto, mengatakan Didit ini merupakan jaringan Surabaya – Solo atau Jawa Timur – Jawa Tengah.

“Sampai sekarang masih dikembangkan, jaringan-jaringan itu,” ungkap Suprinarto saat dihubungi KORAN SINDO via telepon seluler, Senin (15/5/2017).

Dia mengatakan, di Jawa Tengah, jaringan Didit ini terdeteksi di beberapa kota, bahkan masuk ke ). beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun, dengan alasan teknis pengembangan, untuk saat ini Suprinarto belum bersedia memberikan keterangan. “Akan dikembangkan semuanya,” tegasnya.

Sementara itu, Suprinarto menyebut untuk tersangka lain jaringan Didit yang sudah ditangkap yakni Raden Aprianto Bagus Candra Dewa, warga Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo dan Dicky Albert Nego,warga Jebres, Solo terpidana 13 tahun penghuni Lapas Narkotika Nusakambangan, posisinya sudah ditahan di Kantor BNNP Jawa Tengah, Jalan Madukoro, Kota Semarang.

“Tadi pagi jam 01.00 WIB, yang napi sudah sampai di Semarang. Aprianto Bagus juga sudah di Semarang. Keduanya kami tahan di BNNP Jawa Tengah,” lanjutnya.

Pada pengungkapan itu, tim BNNP Jawa Tengah dibackup tim dari Direktorat Penindakan dan Penindakan BNN, menyita sabu sebanyak 530 gram dan airsoft gun. Selain itu, turut disita beberapa telepon seluler (ponsel) yang digunakan sebagai sarana komunikasi peredaran gelap narkotika itu.

Penangkapan ini bermula pada Sabtu (13/5/2017) pagi, tim membuntuti bus yang ditumpangi Aprianto Bagus dari Surabaya ke Solo. Sekira pukul 18.30 WIB, Aprianto ditangkap saat turun dari bus di Jalan Sumpah Pemuda, Solo, sebelah barat Kampus Unisri Solo. Di tasnya ditemukan 500 gram sabu.

Dari penangkapan Aprianto inilah dapat ditangkap tersangka lain, yakni Didit yang akhirnya tewas ditembak mati dan napi Dicky Albert. Mereka adalah jaringan peredaran gelap yang melibatkan lapas.

Dihubungi terpisah, Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Agus Heryanto, membenarkan adanya napi dari lapas yang dipimpinnya terlibat peredaran gelap sabu.

“Pada Minggu dini hari pukul 00.25 WIB, saya perintah dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk tindaklanjuti koordinasi dari BNNP Jawa Tengah. Tak butuh waktu lama, sekitar 20 menit, kita dapat barang bukti ponsel dan orangnya, kami sergap,” kata Agus saat dihubungi KORAN SINDO via ponsel, Senin siang.

Setelah ditangkap, Dicky diamankan di sel khusus sebelum diserahkan ke tim BNNP Jawa Tengah yang menjemputnya di Nusakambangan. Dicky dan barang bukti diserahkan. “Kita tidak mengenal batas waktu, kita bekerja 24 jam. Perintah pimpinan kapanpun kita laksanakan,” tambahnya.

Dia mengatakan, ini adalah kerjasama yang baik antara pihak lapas dan BNNP. Sebab, pihaknya mengakui adanya keterbatasan peralatan deteksi untuk mendeteksi dan membongkar jaringan. Tanpa kerjasama seperti ini, pemberantasan tidak akan optimal. “Ini sudah kali ke 3 terbongkar (melibatkan napi Lapas Narkotika). Kita berharap kerjasama yang baik ini terus ditingkatkan,” timpalnya.

Sementara itu, soal sanksi internal Dicky, Agus Heryanto mengatakan akan memberikan sanksi register F alias masuk buku catatan pelanggaran. Setelah proses penyidikan, Dicky akan dikembalikan masuk sel di Lapas Narkotika untuk kemudian menjalani hukuman tambahan.

“Yang bersangkutan positif kedapatan membawa ponsel dan lain-lain itu, kita berikan penjatuhan hukuman register F. Antara lain, hak-hak napi tidak dikasih di tahun pelanggaran ini. Misalnya untuk pembebasan bersyarat, cuti bersyarat ataupun remisi. Tahun ini, Agustus (hari Kemerdekaan) dan Lebaran, kalau dia muslim kita tarik remisinya,” tutup Agus Heryanto.
(sms)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved