Puluhan Bus Pariwisata Terjaring Razia di Pangandaran

Senin, 15 Mei 2017 - 15:53 WIB
Puluhan Bus Pariwisata...
Puluhan Bus Pariwisata Terjaring Razia di Pangandaran
A A A
PANGANDARAN - Petugas Dinas Perhubungan dan Unit Satuan Lalu Lintas Polisi Sektor Pangandaran melakukan pemeriksaan terhadap puluhan bus di lokasi parkir di Pasar Wisata pantai Pangandaran.

Pemeriksaan kendaraan tersebut berkaitan dengan adanya intruksi Menteri Perhubungan nomor IM 10 tahun 2017, Surat Edaran Ditjen Perhubungan Darat Se.6/HK.209/DRJD/2017 serta Surat Dirjendat nomor AJ.403/1/2/DRJD/2017 perihal Rampehek keselamatan.

Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Haryono dengan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di beberapa salah satu penyebabnya adalah ketidaklaikan kendaraan atau rem blong sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Maka kami dipandang perlu untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bus pariwisata," kata Haryono.

Tujuan dari pemeriksaan ini, untuk keselamatan dan kenyamanan para penumpang yang sedang berwisata dengan cara memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelaikan jalan.

"Apabila surat kendaraannya termasuk KIR nya sudah tidak berlaku lagi, kami akan lakukan tindakan administratif," tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Pangandaran Iptu Asep Prayatna mentakatan, upaya ini merupakan langkah yang dilakukan petugas untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para penumpang khususnya pengunjung wisata yang datang ke obyek wisata dengan menggunakan kendaraan agar kendaraannya laik jalan.

"Harus ada keterpaduan antara petugas Perhubungan dengan Satlantas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam memeriksa kendaraan termasuk kendaraan pariwisata, ," kata Asep.

Upaya yang dilakukan adalah penindakan tegas dengan cara penilangan, kegiatan operasi ini sekaligus melaksanakan operasi patuh.

"Hasil penertiban ada 22 bis pariwisata yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Dishub dan Satlantas di kantor parkir Pasar Wisata Pangandaran," tambahnya.

Dari jumlah bus tersebut 2 bus terkena sangsi penilangan 8 bus mendapatkan surat berupa teguran dan 12 bus layak jalan. "Selain itu, ada salahsatu tindak kesalahan, ada beberapa kendaraan bus yang merubah tempat duduk, yang seharusnya dua menjadi tiga," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Siap-Siap, Motor Knalpot...
Siap-Siap, Motor Knalpot Brong Bakal Ditilang dan Disita
Panik, Pengendara Kocar-kacir...
Panik, Pengendara Kocar-kacir Lawan Arus saat Dirazia Polisi
203 Motor Balap Liar...
203 Motor Balap Liar Diamankan di Polresta Sidoarjo
Razia Knalpot Bising,...
Razia Knalpot Bising, Polrestro Depok Tilang Pengendara Motor
Terjaring Razia, Belasan...
Terjaring Razia, Belasan Anggota Geng Motor Positif Narkoba
Street Race Diharapkan...
Street Race Diharapkan Mampu Ji­nak­kan Balap Liar di Jadetabek
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved