Dianggap Meresahkan, Warga Pekanbaru Bubarkan Massa Pro Ahok

Minggu, 14 Mei 2017 - 05:10 WIB
Dianggap Meresahkan,...
Dianggap Meresahkan, Warga Pekanbaru Bubarkan Massa Pro Ahok
A A A
JAKARTA - Sejumlah massa dari pro Ahok mencoba menggelar aksi demo seribun lilin di Tugu Pahlawan Pekanbaru, Riau. Namun aksi dukungan terhadap terpidana kasus penista agama ini dibubarkan ratusan warga Pekanbaru karena dianggap meresahkan.

Dimana pada malam sebelumnya, massa pro Ahok ini menggelar aksi yang sama. Namun setelah selesai aksi, massa pro Ahok membuang sampah sembarang di Tugu Pahlawan dan meninggalkan kerak lilin di mana-mana.

"Kita menolak massa Ahok karena sangat meresahkan. Setelah buat aksi tidak mau membersihkan dan warga Pekanbaru-lah yang harus memungut sampah dan membersihkan kerak lilin yang mereka tinggalkan," ucap ujar, salah satu korlap dari massa Warga Pekanbaru Cinta kebersihan Sabtu (13/5/2017).

Rencana aksi seribu lilin oleh puluhan massa pro Ahok ini rencananya akan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di tugu Pahlawan Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Namun ratusan warga Pekanbaru yang terdiri dari pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, sporter bola dari Askar The King langsung mendatangi tugu. Ratusan warga Pekanbaru inipun meminta massa Ahok untuk pulang karena sudah mengganggu ketentraman warga dan tidak mau membersihkan Tugu Pahlawan setelah aksi bakar lilin.

Setelah berorasi, warga Pekanbaru meminta massa Ahok untuk pulang. Polisi yang sudah mengantisipasinya pun menegahi kedua massa. Setelah terjadi dialog, akhirnya massa Ahok bubar.

"Kondisinya sudah kondusif, semua kelompok sudah membubarkan diri dengan tertib," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
(kri)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
1 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
1 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
2 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
2 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
2 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
2 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved